Didemo Warga, Karyawan Pabrik Aci Kocar Kacir

PANDEGLANG,SNOL– Setelah sempat ditutup paksa oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Anggota komisi I dan III DPRD Pandeglang dan aparat terkait lainnya beberapa waktu lalu, Pabrik pengolahan aci di Kampung Jaliti Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang, kembali beroperasi. Fakta itu membuat warga sekitar dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, geram dan kembali bergerak mendemo pabrik tersebut.

Sejumlah warga dan aktivis PMII sempat mengamuk saat berunjukrasa di lokasi pabrik pengolahan aci. Sontak, para karyawan yang ada di tempat berhamburan dan bergegas mengamankan barang-barang yang ada. Pendemo menilai, beroperasinya kembali pabrik aci itu akan mengancam sterilisasi sungai Cimasayang dan Cikupa yang selama ini dikonsumsi warga. Selain di lokasi pabrik, pendemo juga mendatangi KLH dan kantor Satpol PP, menyuarakan aspirasi yang sama.

Pantauan di lokasi, unjukrasa dimulai sekitar pukul 09.00 Wib di KLH terlebih dahulu. Selang beberapa menit, mereka bergeser ke kantor Satpol PP karena KLH terlihat sepi. Mereka mendesak agar Satpol PP bertindak tegas. Setelah sempat audiensi dan berorasi di kantor Satpol PP. Sempat ada insiden adu mulut dan ada salah seorang pengujukrasa yang menggebrak meja di kantor Satpol PP. Hal itu terjadi, saat ada salah seorang perwakilan dari pemilik aci yang memancing emosinya. Akhirnya, insiden dapat diredam oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang dan Satpol PP.

Tidak lama kemudian, pendemo mengajak Kasatpol PP Agus Priyadi Mustika dan Kepolisian, untuk meninjau lokasi sekaligus menyita salah satu bagian alat penghidup mesin, guna memastikan pabrik tidak beroperasi kembali.

Salah seorang tokoh masyarakat Kalanganyar, Saepudin mengatakan, hampir dua minggu warga tidak bisa memanfaatkan air sungai karena pabrik aci itu kembali dicemari limbah pabrik aci. Padahal selama pabrik tidak beroperasi, air sungai tersebut dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat karena saat ini kesulitan air bersih akibat kemarau.

“Selama pabrik ditutup, air sungai dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat. Kalau sudah seperti ini (beroperasi lagi,red) siapa yang mau bertanggungjawab. Pokoknya, kami minta ditutup total dan jangan sampai memancing masyarakat main hakim sendiri,” kata Saepudin, Senin (2/11).

Senada dikatakan Ketua RT.01/03 Kampung Talun, Rudi. Dia menyayangkan pemda yang memberikan peluang kepada pengusaha untuk uji coba selama dua minggu. Info tersebut didapatnya dari Satpol PP. Ironisnya, surat uji coba pabrik yang dikeluarkan pemilik pabrik, Tugimin dengan tembusan kepada tokoh masyarakat Babakan Kalang Anyar, tapi masyarakat tidak ada yang mengetahuinya.

“Kepada tokoh masyarakat yang mana disampaikannya? Kami tidak tahu dan disampaikannya ke mana? Karena, semua tokoh masyarakat tidak ada yang menerima tembusan itu. Yang kami tau, pabrik itu beroperasi lagi dan waktu beroprasinya saat malam hari saja. Kami tidak mau tahu, pokoknya pabrik itu harus ditutup,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Pandeglang, Agus Priyadi Mustika mengaku pihaknya sudah berupaya memenuhi aspirasi warga. Salah satunya, dengan menutup pabrik. Dia juga berkilah, jika pabrik itu sedang uji coba dan beroperasi kembali diizinkan olehnya. “Kami hanya diberikan tembusan saja, sedangkan yang berwenang memberikan uji coba itu pihak KLH. Tugas kami sesungguhnya hanya menutup saja, kalau sekarang beroperasi itu datangnya dari KLH,” kilahnya.

Sayangnya, Kepala KLH Ade Surahman, tidak ada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, dalam keadaan tidak aktif. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.