Pabrik Aci Ditutup Paksa, Warga Sujud Syukur

PANDEGLANG,SNOL– Pabrik Aci yang berlokasi di Jalan Raya AMD Kampung Jaliti Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang, akhirnya ditutup total oleh Satpol PP Pandeglang, Selasa (22/9). Warga setempat langsung mengepung dan nyaris membakar bangunan perusahaan itu. Batal membakar pabrik, warga melakukan sujud syukur.

Awalnya, warga berencana membakar pabrik itu karena dipicu oleh debat kusir yang terlalu panjang antara pihak Satpol PP, anggota DPRD dan pihak yang mewakili pemilik pabrik aci, sebelum pabrik itu ditutup. Namun emosi warga dapat diredam oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya, dengan tegas pabrik aci ditutup oleh Kasat Pol PP Pandeglang Agus Priyadi Mustika. Petutupan total dituangkan pada berita acara penutupan dengan nomor 300/727-BAPP-POLPP/IX/2015. Penandatanganan berita acara disaksikan langsung oleh Satpol PP bersama-sama dengan Ketua Komisi I DPRD M Habibi, Ketua Komisi III DPRD Iing Andri Supriadi dan Kepala Lingkungan Hidup (KLH) Ade Surahman.

Setelah ditutup, puluhan warga yang menolak kehadiran pabrik tersebut langsung sujud syukur sebagai symbol rasa syukur dan mereka dipastikan tidak akan dicemaskan oleh limbah lagi. Warga juga merasa bahagia karena upayanya membuahkan hasil setelah berkali-kali berujukrasa menolak pendirian pabrik yang dituding mencemari sungai Cimasayang yang sering digunakan warga untuk mencuci, mandi, dan berwudhu, serta kebutuhan lainnya.

Ketua komisi I DPRD M Habibi mengatakan, hasil dari koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti,  Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP), dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), ternyata memang pengolahan pabrik aci tersebut tidak memiliki perizinan dan amdalnya mencemari sungai.

“Kami sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan pabrik pengelolahan aci kaung, dengan nomor 170.2/337-DPRD/2015. Atas dasar, amdalnya telah mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin. Kami dengan Satpol PP mendatangi tempat itu, dan melakukan penutupan agar jangan sampai beroperasi sampai memperbaiki yang selama ini menjadi permasalahan,” kata Habibi, Selasa (22/9).

Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Priyadi Mustika dihadapan warga berjanji akan terus memperjuangkan warga dan akan melakukan pengawasan ketat agar pabrik tidak beroperasi kembali. Menurutnya, jelas-jelas pabrik itu salah tidak memiliki perizinan dari pihak berwenang dan mencemari lingkungan.

“Kami sebagai penegak Perda, tentunya akan konsen dalam melakukan penertiban. Untuk itu, kami juga akan menindaklanjuti penutupan ini dengan melakukan pemantauan. Bahkan, kami akan menempatkan anggota disini (pabrik aci,red),” ujarnya.

Sementara, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang, Saepudin, menyambut baik dengan penutupan tersebut. Dirinya juga masih berharap agar pihak tekait konsisten dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai, pabrik itu beroperasi kembali.

“Kalau kami lihat besok atau nanti, pabrik tersebut kembali beroperasi, kami tidak segan-segan akan bertindak sendiri dalam melakukan penutupan karena sudah tahunan kami menyampaikan keluhan tersebut, tidak ada yang menanggapi. Bahkan, pihak perusahaan beberapa waktu lalu sudah melakukan perjanjian dengan kami, agar melakukan penutupan tetapi itu dilanggar,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.