Pelaksana Proyek Rp 3,1 M Terancam di Blacklist

LEBAK,SNOL– Pekerjaan betonisasi ruas jalan Rangkasbitung-Gunung Kencana, sepanjang 25 kilometer yang didanai dari APBD Lebak TA 2015 sekitar Rp3,1 miliar, dinilai tidak sesuai target. Pekerjaan yang dijadwalkan selesai pada pertengahan bulan September 2015 lalu itu hingga saat ini belum selesai juga.Pantauan di lapangan, perbaikan jalan baru separuhnya saja. Separuhnya lagi di samping jalan yang lain, belum tersentuh beton. Terlihat besi dari luar, sebagai penyangga jalan. “Besi yang belum tertutup hotmix itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan karena bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Sutawijaya (37), warga Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak, yang kebetulan sedang melintas, Selasa (3/11).

Selain belum selesai, pengerjaan jalannya juga terkesan asal-asalan. Banyak coran yang sudah belah sehingga menyebabkan jalan mudah rusak. Diprediksi, jalan yang baru dibangun itu tidak akan bertahan lama. “Sekarang kan sudah mulai memasuki musim penghujan, saya khawatir jalan itu akan kembali rusak,” tambahnya.

Senada dikatakan Uci Sanusi (41), warga Desa Tambakbaya lainnya. Warga di desanya pernah menegur pihak rekanan yang melakukan pengerjaan jalan tersebut namun tidak pernah ditanggapinya. “Katanya (kata pelaksana,red), warga tidak perlu tahu proses perbaikannya, yang penting warga mah tahunya jalan ini bisa dicor dan bagus,” ujar Uci, seraya tidak menjelaskan secara detail siapa rekanan yang mengerjakan proyek jalan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga (DBM) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto, mengatakan pihaknya sudah pernah mempertanyakan ke pihak rekanan terkait keterlambatan perbaikan Jalan Rangkasbitung-Gunung Kencana. Berdasarkan informasi dari rekanan, masih menunggu antrean material untuk pembangunan jalan tersebut. “Material bangunannya dalam pembelian, masih addendum (menunggu antrian barang,red), sehingga pengecoran jalan menjadi lambat,” tandasnya.

Wawan juga meminta masyarakat untuk bersabar. Apalagi pengecoran betonisasi jalan Rangkasbitung-Gunung Kencana itu masih dalam tahap perbaikan hingga pertengahan Desember 2015. “Artinya, masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan,” tukasnya.

Disinggung nama perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek pengecoran ruas jalan itu, Wawan mengaku tidak hapal. “Datanya ada di kantor,” kilahnya.

Soal sanksi, Wawan juga enggan berkomentar banyak, lantaran jalan tersebut masih dalam tahap perbaikan. “Kecuali, nanti hingga pertengahan Desember 2015 jalan itu belum juga selesai, tentu akan kita blacklist pihak rekanannya,” tukasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.