Gubernur Sudah Restui APBD-P
SERPONG, SNOL–Setelah 12 hari kerja dikoreksi oleh Provinsi Banten, akhirnya draft APBD-Perubahan sudah disetujui Gubernur Banten Rano Karno. Selanjutnya, Pemkot Tangsel tinggal menunggu paripurna terakhir dari DPRD untuk penggunaan anggaran tersebut.Demikian diungkapkan Wakil Walikota Benyamin Davnie, saat ditemui di Rumah Makan Remaja Kuring, Kecamatan Serpong, Senin (2/11). “Ya, APBD-P sudah selesai diverifikasi oleh Provinsi Banten. Untuk selanjutnya, saya harapkan minggu ini sudah bisa diparipurnakan oleh DPRD,” ujarnya.
Dalam pekan ini, DPRD pun akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan penjadwalan paripurna APBD-P tersebut. Dan bila semua sesuai dengan waktunya, paling lambat awal pekan depan atau minggu kedua November, APBD-P sudah bisa digunakan.
“Paling lamban pekan depan itu sudah bisa digunakan APBD-P nya. Karena pada minggu ini dewan akan memparipurnakan kembali hasil verifikasi dari provinsi,” kata Benyamin.
Meski sudah mendapat restu gubernur untuk memakai APBD-P tersebut, Benyamin tak menapik adanya keterlambatan yang akan mempengaruhi pembangunan fisik. Dia melihat adanya beberapa gejala proyek yang tidak terserap tepat pada waktunya.
“Makanya, kami sudah perintahkan tim untuk melihat apa kendalanya, agar kemudian bisa dilakukan percepatan. Kemudian, bila ada kemungkinan silpa atau sisa penggunaan anggaran, tim agar segera menghitung prediksinya,” papar Benyamin.
Meski begitu, Benyamin cukup percaya diri dengan mengatakan pembangunan fisik sebenarnya sudah diakomodir pada APBD murni. Sehingga, pada pelaksanaan APBD-P hanya pada non fisik saja. Misalnya untuk pengesahan hibah Pilkada.
Sementara untuk hibah bantuan sosial atau bansos, baru bisa dicairkan pascapelaksanaan pilkada berlangsung. “Baru bisa dipakai setelah tanggal 9 Desember itu, agar tidak terjadi pelanggaran pada pilkada,” ungkap pria yang juga mencalonkan diri sebagai calon Wakil Walikota ini. (pramita)