724 Pemilih Tambahan Berasal dari Ciputat

SERPONG,SNOL–Kecamatan Ciputat paling banyak mendapatkan daftar pemilih tambahan. Hal tersebut terungkap pada saat pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan pertama (DPTb1), yang berlangsung di Rumah Makan Telaga Seafood-BSD, Kecamatan Serpong, Rabu (28/10).Dari pleno tersebut, Kecamatan Ciputat ada penambahan sebanyak 724 pemilih. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan enam kecamatan lain.

“Sementara diposisi kedua Kecamatan Pamulang ada 511 pemilih tambahan, Ciputat Timur ada 311 pemilih tambahan, Pondok Aren ada 246 pemilih, Setu 107 pemilih tambahan, Serpong ada penambahan sebanyak 96 pemilih, serta Serpong Utara 38 pemilih tambahan,” ungkap Ketua Pokja Data Pemilih KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, ditemui di lokasi seusai rapat pleno.

Sehingga total, ada sebanyak 2033 pemilih baru yang masuk DPTb. Namuan biar bagaimana pun juga KPU tetap harus mengakomodir hak konstitusi masyarakat Tangsel yang memang memiliki hak pilih.

“Kami memang inginnya seperti itu, tapi kalau nanti pada hari pencoblosan tetap ada warga yang datang, dan dia memberikan dokumen lengkap jelas kami tidak bisa menolaknya. Karena itu hak konstitusi mereka sebagai warga negara,” ujarnya.

Mudjahid juga mengatakan, dalam rangka perbaikan tersebut, KPU juga akan mengajak bersama para tim pasangan calon serta Panwaslu Tangsel untuk membedah bersama seluruh DPT yang ada. “Setelah pleno DPTb 1 ini, kita akan kembali fokus pada pencermatan DPT, dan kami akan mengajak tim pasangan calon berserta KPU Tangsel untuk membedah bersama. Agar seluruh prosesnya kita jalani bersama,” katanya.

Dilain pihak, menurut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel, Muhammad Acep, kedepannya sudah tidak ada lagi DPTb tahap kedua, karena pada DPTb tahap kedua yang dilakukan pada hari pencoblosan 9 Desember nanti. Dikhawatirkan adanya praktik kecurangan seperti mobilisasi massa ke Tempat Pemunguta Suara (TPS).

“Seharusnya persoalan DPTb in hanya selesai di DPTb 1, karena kami menganggap semestinya pada tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemairn mestinya sudah selesai. Sehingga tidak ada DPTb 2. Karena ini dikhawatirkan bisa menjadi ajang mobilisasi massa,” ujarnya.

Alaan Acep bisa terjadinya mobilisasi massa, karena pada tahapan DPTb 2 tersebut masih membuka peluang pada pemilih yang belum terdaftar pada hari pencoblosan untuk tetap bisa mencoblosan dengan hanya menunjukan dukumen identitas diri seperti KTP. “Ini yang kami khawatirkan, ini membuka peluang bagi oknum yang ingin bermain curang, dengan melakukan mobilisasi massa opada hari H nanti datang ke TPS, hanya cukup dengan meggunakan KTP saja. Makanya kami mendesak agar seluruhnya selesai sekarang juga,” ujarnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.