Dana Kampanye Turun Jadi Rp 17,2 Miliar

SERPONG,SNOL Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan memutuskan menurunkan anggaran kampanye masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota. Jika sebelumnya dana kampanye disepakati sebesar 23, 5 miliar maka kini menjadi Rp 17,2 miliar saja.

Bambang Dwitoro selaku Ketua Pokja Kampanye pada KPU Kota Tangsel mengungkapkan anggaran kampanye tersebut memang berkurang mengikuti harga satuan dasar pemerintah setempat. “Kemarin angka Rp 23,5 miliar itu baru draft yang diperkirakan KPU Provinsi Banten. Namun setelah kami samakan dengan satuan harga pemkot setempat ternyata bisa lebih hemat, barulah keluar angka sekitar Rp 17, 2 miliar tersebut,” paparnya saat ditemui di Kantor KPU Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong, Senin (24/8). Dana sebesar 17,2 miliar itu sudah disahkan. Sehingga pada tanggal 26 Agustus mendatang, tim dari masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota sudah harus menyerahkan mata anggaran yang akan dipakai selama seratus hari masa kampanye. Tentunya dengan memperhatikan Peraturan KPU No 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye.

“Agar tak tumpang tindih, ada pembiayaan yang dikeluarkan dari anggaran KPU dan ada juga yang harus dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon,” kata Bambang.

Dia menjelaskan, KPU hanya membiayai empat perkara yakni alat peraga bahan kampanye, iklan di media masa serta debat publik. Sementara yang tidak dibiayai KPU dan harus dibiayai masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota, harus kembali lagi melihat aturan yang tertuang dalam PerKPU nomor 7 Tahun 2015 tadi.

“Yang tidak dibiayai KPU misalnya penyediaan payung, kaos, topi yang hanya dibatasi harganya itu maksimal Rp 25 ribu perpichnya. Sementara seperti rapat umum, rapat terbatas, kampanye tatap muka, sampai kampanye terbuka, juga ditanggung oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota,” papar Bambang.

104 Personil Untuk Pengamanan Pilkada

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyiagakan ratusan personel petugas dalam pengamanan penetapan calon pilkada serentak. Hajatan pesta demokrasi ini merupakan kali kedua pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Demikian diungkapkan Kepala Polres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (Pol) Ayi Supardan, kepada wartawan di Serpong, Senin (24/8). “Dari kami menugaskan sekitar 104 personel,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah di atas merupakan petugas gabungan dari Polres Kota Tangsel dan lima Polsek setempat. Banyaknya pengerahan personel kepolisian demi efektifitas pengamanan dapat terkendali meski tak ada pengerahan massa dari masing-masing pasangan calon.

Ayi jelaskan, pengamanan tahapan Pilkada serentak juga diberlakukan pada saat penentuan nomor urut. Jumlah 104 personel masih akan ditambah satu SSK atau 60 orang bantuan dari Polda Metro Jaya.

“Dibatasi, yang boleh masuk ke lokasi penentuan nomor urut hanya 30 orang untuk simpatisan dan tim sukses masing-masing pasangan calon,” jelasnya. Ayi mengimbau untuk seluruh pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon agar dapat menjaga kondusifitas.

Semua bisa mengikuti ketentuan serta aturan yang berlaku demi suksesi ?pesta demokrasi lima tahunan di Kota Tangsel. “Belum detail, masih kita evaluasi titik-titik rawan keributan saat Pilkada,” pungkasnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.