Gakumdu Pilkada Sudah Terbentuk

SERPONG,SNOL–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polres Tangsel, dan Kejari Tigarakasa, baru saja menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu untuk Pilkada Tangsel. Ke depan, berbagai bentuk pelanggaran akan langsung ditindak tegas ke jalur hukum.Nota kesepahaman tersebut, langsung ditandatangani Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan,Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita, dan Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MA, Kamis (29/10). Ketiga stakeholder tersebut sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilkada Tangsel, khususnya pelanggaran yaang terindikasi pidana.

Ketua Panwasda Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, dalam Sentra Gakumdu tersebut diisi oleh empat personel dari Polres Kota Tangsel, dua petugas dari Kejari, dan empat dari Panwasda. “Dengan formasi seperti ini, kami yakin setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu bisa cepat terselesaikan, terlebih lagi kita semua tahu di Tangsel laporan pelanggaran cukup signifikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan, untuk proses penindakan pelanggaran tersebut, dari Polres dan juga Kejari akan dilibatkan setiap proses pelanggaran, mulai dari laporan masuk, hingga penyelesaiannya. Hal itu dilakukan agar kajian terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu bisa terselesaikan dengan tepat dan akurat.

Karena selama ini sebelum masuk ke Gakumdu terlebih dahulu di proses di Panwasda, sehingga memakan waktu yang cukup lama. “Jadi semuanya terlibat dari nol, kan biasanya itu dari Panwaslu terlebih dahulu baru dilimpahkan ke Gakumdu. Kalau kami pakai cara lama maka butuh waktu lama untuk memutuskan satu dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

Disinggung saat ini apakah sudah ada pelanggaran yang mengarah ke pidana pemilu, terlebih lagi jumlah pelanggaran yang ditangani Panwas Tangsel saat cukup banyak, Taufiq mengatakan tidak ada pelanggaran yang mengarah ke pelanggaran pidana pemilu. “Dari 70 lebih pelanggaran yang sudah kita tangani, belum ada yang mengarah pada pidana. Kita tetap berharap tidak ada agar semua proses Pilkada Tangsel ini berjalan dengan lancar dan aman,” tuturnya.

Dilain pihak, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan-penanganan pelanggaran yang masuk ke katagori pidana pemilu. “Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.