Fans Page Airin Berubah Lagi

SERPONG,SNOL-Sempat diduga menjadi tempat black campaign, fans page Facebook yang semula menuliskan ‘Ai­rin Cukup Sekali’ kini berubah lagi menjadi ‘Airin Rachmi Diany’. Hal tersebut dilakukan pasca dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon nomor tiga Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie ke Panwaskada setempat.Pantauan di media sosial Facebook tersebut, semula memasang foto profil ‘Stop Jangan Ai­rin Lagi dengan hastag Save Tangsel’ kini kembali seperti semula. Bahkan sejumlah postingan yang juga dilaporkan Ferry Renaldi selaku kuasa hu­kum calon walikota dari nomor urut tiga itu, juga dihapus.

Pemilik akun Facebook Cak Hamied yang semula gencar mengkritik dan dianggap upaya memprofokasi, juga tampak menulis status ke­cemasannya akan pemberitaan media. “Wuaaas­seem…ampun dah media menggoreng-goreng isu ini. Statement saya ditambah2in biar tambah perang. Untuk kemaslahatan, saya harus remove beberapa postingan tsb krn banyak di plintir……mumpung ada mantan orang dalem jd isu seksi….ampuun,” tulisnya di akun Facebooknya.

Menanggapi hal tersebut, Benyamin Davnie mengaku, tidak ingin terlalu reaktif atas dugaan black campaign atau kampanye hitam tersebut. Tapi kalau memang itu sudah mengarah kepada hal-hal yang melanggar aturan berkampanye dalam pilkada, Benyamin mengaku akan dikaji tim advokasinya.

“Kita tidak ingin reaktif, tapi kalau memang mengarah ke sana itu akan dikaji tim advokasi ya. Dari aspek hukumnya seperti apa, akan ditelaah lebih lanjut,” kata pria yang akrab disapa Ben itu. Dengan adanya temuan tersebut dan mencegah hal serupa akan terulang lebih parah lagi, Benya­min mengaku pihaknya meminta perlindungan kepada penyelenggara pilkada. “Dan memang kita meminta perlindungan kepada KPU, Panwas­kada, dan juga kepolisian. Kita sudah berkirim su­rat untuk meminta perlindungan terhadap hal-hal semacam itu,” paparnya.

Sebab pada prinsipnya, lanjut Benyamin, pi­haknya menginginkan pilkada yang memiliki prinsip beretika dengan aturan. Sehingga warga Tangsel mendapatkan pimpinan dengan cara yang baik pula. “Kami berharapnya demikian, jadi hal-hal seperti ini sudah seharusnya tidak terjadi. Makanya, kami tidak begitu reaktif menanggapinya. Biarkan kuasa hukum yang akan bertindak dan mengkajinya sesuai aturan yang ada,” pung­kasnya. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.