2.358 Rumah Terkena Proyek Perluasan Bandara

KOSAMBI,SNOL—Sebanyak 2.358 rumah yang berada di dua desa di Kecamatan Kosambi akan terkena proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Rumah-rumah yang berada di Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas Kecamatan Kosambi akan dilakukan pembebasan untuk kemudian digunakan sebagai tambahan landasan pesawat di bandara terbesar milik Indonesia ini.Camat Kosambi Bambang Misbahudin mengatakan, sebelum dilakukan pembebasan terhadap rumah-rumah milik warga tersebut, terlebih dahulu pihaknya dan perwakilan Angkasa Pura (AP) 2 selaku operator Bandara Soetta, akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik tanah. Rencananya sosialisasi tersebut akan dilakukan awal bulan November 2015 untuk melakukan sosialisasi termasuk menegosiasikan harga tanah.

“Saya harap semuanya bisa berjalan lancar sesuai rencana, dan kedua belah pihak baik warga maupun Angkasa Pura 2 tidak ada yang dirugikan,”katanya kepada Satelit News saat ditemui di ruang kerjanya kemarin, Kamis, (29/10).

Bambang menambahkan, pembebasan lahan warga ini selain digunakan untuk landasan juga rumah-rumah yang berada di radius 400 meter dari pagar bandara akan turut dibebaskan. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses naik dan turunya pesawat

Bambang menambahkan selain warga di dua desa diwilayahnya ada 1 desa di Kecamatan Teluknaga juga akan terkena gusuran akibat proyek perluasan bandara ini. Adapun desa yang terkena pelebaran yaitu Desa Bojong Renget.

“Ada tiga desa yang nantinya terlibat pembebasan yaitu desa Rawa Rengas, Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi dan Desa Bojong Renget Kecamatan Teluknaga,”ungkapnya.

Sementara itu Haryanto warga Desa Rawa Rengas mengaku sudah mengetahui adanya rencana pembebasan tanah dari angkasa pura dua. Ia mengaku siap saja digusur asal harga pembayaran lahan miliknya harus sesuai yang diinginkannya yakni diatas Rp 2 juta per meter.

Selain nilai yang cocok Ia juga berharap agar jika jadi dilakukanpembebasan, maka pembayaran dilakukan jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan.

“Saya harap uang pembayaran pembebasan lahan dilakukan jauh-jauh hari agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain,”pungkasnya.(harso/hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.