Panwas Garap Aduan di Bawaslu

SERPONG, SNOL—Dinamika politik jelang pemungutan suara Pilkada Tangsel kian menghangat. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat tidak henti-hentinya menerima aduan dan laporan dari kelompok masyarakat, kuasa hukum pasangan calon, dan juga lembaga indpendent lainnya.Tidak tanggung-tanggung, hingga akhir pekan ini saja, Panwas sedang menangani lebih dari 80 laporan yang masuk. Bahkan ada sekitar 27 laporan yang masuk merupakan limpahan dari Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) RI.

Beberapa laporan yang masuk yaitu dugaan kampanye terselubung pasangan calon, alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan, serta adanya penyebaran media kampanye seperti buletin yang jelas tidak diatur oleh KPU.

Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, selain seluruh laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang masuk, ada juga temuan-temuan dari tim Panwaslu. Menurut Taufiq, semuanya langsung ditindak dan diproses secara bertahap sesuai dengan mekanisme penindakan pelanggaran.

“Saat ini memang kami terus menerima laporan. Dan baru masuk juga beberapa hari lalu tembusan dari Bawaslu RI sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Seluruh laporan itu pun langsung kita tangani dan kita proses sesuai dengan aturan,” ungkap Taufiq, Minggu (25/10).

Dikatakan Taufiq, pelaporan yang masuk ke Panwas menandakan bentuk aktifnya keterlibatan masyarakat dalam membantu peran Panwaslu Tangsel mengawasi seluruh proses Pilkada Tangsel agar berjalan sesuai dengan ketentuan. “Ini masyarakat yang melapor, artinya mereka terlibat aktif dalam mengawasi Pilkada ini. Semuanya benar-benar ingin proses pesta demokrasi ini berjalan dengan jalurnya, tidak ada kecurangan apa pun,” ungkapnya.

Senada, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah Ciputat, M Zaki Mubarak mengatakan, banyakanya laporan ini juga membuktikan ketatnya pertarungan di Pilkada Tangsel. Seluruh pasangan calon, lanjut Zaki, sama-sama memantau pergerakan lawan politiknya. Jika ada pelanggaran langsung dilaporkan ke Panwaslu agar ada tindakan tegas dari penyelenggara tersebut.

“Dinamika politik di Tangsel memang sangat ketat, seluruhnya saling mengawasi dan saling melaporkan. Ini bukti bahwa dinamika politik di Tangsel benar-benar sangat bersaing dengan ketat,” tuturnya kemarin.

Meski demikian, menurut Zaki, yang terpenting adalah pasangan calon tidak terlena dengan mengumbar laporan pelanggaran pilkada. “Jangan lupa juga untuk memaparkan program dan visi misi pasangan calon agar masyarakat juga tahu seperti apa program dan ide yang akan dibawa ketika nanti terpilih menjadi pemimpin Tangsel ke depannya,” pungkasnya. (dra/dm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.