Ribuan Hektar Lahan Pertanian Ditumbuhi Industri dan Perumahan

SERANG,SNOL– Dari total luas 48.698 hektar lahan pertanian di Kabupaten Serang, sekitar 3.000 hektar lahan pesawahan di antaranya akan beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Produksi padi ketahanan pangan masyarakat kini terancam berkurang.Kepala Seksi Tanaman Pangan (Kasi TP) Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunak) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengungkapkan, saat ini sudah 3.000 hektar yang sudah keluar izinnya dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Serang, untuk dialih fungsikan. “Rata-rata, untuk Industri dan Perumahan,’’ kata Zaldi, Rabu (28/10).

Menurutnya, selama Peraturan Daerah (Perda) perlindungan lahan sawah belum ditetapkan oleh Pemkab Serang maka proses pengajuan ijin alih fungsi lahan pertanian sawah oleh pengusaha akan terus berjalan. Akibatnya, lahan pertanian sawah dengan luas 48.698 hektar akan semakin terkikis.

“’Tetapi, untuk mengendalikan laju alih fungsi, kita sudah mengajukan Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sudah masuk prioritas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Serang tahun 2016 nanti. Di anggaran perubahan tahun 2015 ini, sudah dialokasikan untuk naskah akademiknya,” tambahnya.

Dalam Perda itu ada dua poin penting yang ditetapkan. Pertama, menetapkan lokasi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kedua, mengatur mekanisme alih fungsi termasuk sanksi bagi yang melanggarnya. “Mudah-mudahan, tahun depan setelah Perda ini diundangkan, laju alih fungsi lahan pertanian bisa terkendali karena sebetulnya kalau mengacu pada UU no.41 tahun 2009, sanksi pidana yang melanggar maksimal kurungan lima tahun dan denda Rp 1 miliar,’’ ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan dan hasil survey, alih fungsi lahan pertanian sawah yang paling terluas berada di Kecamatan Kibin, Cikande, Keragilan, Ciruas, dan Kramatwatu. Sebagin besar dipergunakan untuk pembangunan Industri. “Hasil pendataan dan survey kita, sekitar 70 persen industry dan 30 persen lagi untuk perumahan,’’ imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.