Cegah Peredaran Obat Ilegal, Izin Industri Harus Diperketat
SERANG, SNOL—Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk memperketat perizinan usaha yang sudah dikeluarkan dan mengawasi kegiatan industri serta pergudangan yang ada dimasing-masing wilayah. Pesan itu disampaikan mengingat Provinsi Banten menjadi daerah peredaran obat ilegal tertinggi se-Indonesia.Kepala Disperindag Banten, Mashuri, Rabu (28/10) kepada wartawan menyatakan, proses perizinan untuk usaha maupun gudang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Karenanya, ia meminta untuk proses selanjutnya dinas terkait memperketat pengeluaran izin, agar tidak disalahgunakan. “Kalau ada yang melanggar, tentunya pasti akan langsung ditindak secara pidana, dan secara otomatis, pabrik atau gudang itu akan ditutup serta dicabut izin usahanya, jika terbukti,” terang Mashuri, menyikapi banyaknya ditemukan makanan berbahaya dan obat ilegal yang beredar di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Adde Rosi Khaerunisa meminta pemerintah agar langsung mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang jelas-jelas diketahui memproduksi obat ilegal. “Saya rasa kalau bahasanya sudah ilegal, pemerintah beserta aparat harus menindak tegas toko-toko yang menjual obat dan makanan illegal. Tutup akses dan izin usahanya,” tandas Aci, demikian ia biasa disapa.
Sementara Ketua Komisi V DPRD Banten, Eri Suheri mengaku tidak aneh lagi, jika provinsi seribu santri dan ulama ini dijadikan surga tempat beredarnya obat dan makanan berbahaya. “Kita nanti akan coba cari soulsi dan cara ampuh menuntaskan persoalan dengan Balai POM Serang,” ujarnya.
Dikatakannya, peredaran obat dan makanan berbahaya sudah hampir merata ada di delapan kabupaten/kota. “Dan lebih mengejutkan lagi hampir setiap hari dikonsumsi oleh kita. Salah satu contoh saja, di Kota Tangsel, masih ada tahu berformalin beredar di pasar-pasar, dengan jumlah besar. Satu hari bisa mencapai 5 ton. Dan setelah ditelusuri ternyata pabriknya ada di sekitar Bogor,” ungkapnya.
Gubernur Banten Rano Karno ditemui usai mengahadiri rapat paripurna di DPRD mengakui bahwa wilayahnya dijadikan sasaran tembak bagi pihak-pihak tak bertanggungjawab dan mencari keuntungan dengan mengorbankan masyarakat. “Ini memang warning untuk kita semua. Kita sudah tahu (Banten tertinggi ,red), waktu pembakaran barang bukti di BPOM Serang pemusanahan barang bukti. Ini tidak bisa ditutupi, Cuma mestinya ditetapkan dimana, disemua kabupaten kota provinsi ada,” jelas Rano.
Banten, memiliki banyak gudang dan berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga dimungkinkan untuk ini harus dijadikan perhatian khusus terhadap seluruh jajaran terkait. “Balai POM memang harus bekerja keras, tentunya dengan instrumen yang ada di kami,” tandansya.(rus/riu/bnn)