Panwaslu Rekrut 2.148 Pengawas TPS
SERANG,SNOL—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang telah merekrut sebanyak 2.148 pengawas tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan ditugaskan mengawasi setiap proses pendistribusian, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan pilkada agar sesuai dengan aturan yang berlaku selama 30 hari.Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Muhamad Sabihis mengatakan, awal November pihaknya sudah melakukan rekruitmen pengawas TPS. Adapun total pengawas yang direkrut yaitu 2.148. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS pada Pilkada Kabupaten Serang. “Perekrutannya sudah lama, tinggal kami kukuhkan. Mereka nantinya akan bertugas mengawasi TPS,” ujar Sabihis, Minggu (15/11).
Pengawas TPS ini akan bekerja selama 30 hari. Mereka akan bertugas menjelang, saat pelaksaan, hingga pasca pemungutan suara. “Bekerjanya itu 23 hari sebelum dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Mereka akan mengawasi kerja KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), apakah logistik pemilu sudah tetap jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujarnya.
Sebelum terjun ke lapangan, mereka akan terlebih dahulu dibekali bimtek. Oleh karena itu, dengan hadirnya pengawas tersebut diharapkan pelaksanaan Pilkada bisa terhindar dari praktik kecurangan. “Nanti kami akan berikan bimtek terlebih dahulu agar mereka benar-benar memahami tugasnya di lapangan. Sehingga jika proses berjalan jujur, tentu harapannya pemimpin yang dihasilkan benar-benar sesuai degan keinginan masyarakat,” ujarnya. (sidik/mardiana/jarkasih)