Pembunuh Anak Kandung Dimaki dan Dilempari Batu

CILEGON,SNOL– Rekonstruksi pembunuhan Ferdi Haryadi (21), dihujani caci maki dan lemparan batu terhadap pelaku yang tak lain ayah kandung korban sendiri Masriya bin Darfi (50). Bahkan ibu tiri korban pun tak luput dari hujatan warga. Entah apa yang ada di benak Masriya, pelaku pembunuhan Ferdi, anak kandungnya sendiri yang memiliki keterbelakangan mental saat itu. Dalam rekonstruksi pembunuhan di rumahnya yang berada di lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, ia dihujani cemoohan dan caci maki dari ratusan warga. Cemohan tersebut tidak hanya kepada dirinya, namun juga dilontarkan kepada istrinya, Iroh Rohaeni (30), yang merupakan ibu tiri korban. Bahkan warga tak sabar dan melampiaskan emosinya dengan melempari kedua pelaku dengan batu.

Pantauan wartawan, Unit 4 Satreskrim Polres Cilegon memulai rekonstruksi sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelum dimulai reka ulang tersebut, ratusan warga sudah memadati lokasi. Selama gelar rekosntruksi, caci maki dan cemoohan tidak berhenti dilontarkan warga tidak hanya kepada tersangka, beberapa kali ibu tiri korban yang tampak terlihat berdiri di luar rumah juga mendapat teriakan caci maki.

“Iroh itu sadis, iroh itu sadis…huu, gara-gara wadon (perempuan-red) kuh,” teriak salah seorang ibu rumah tangga.

Lebih parah lagi, sesaat tersangka sudah bergerak meninggalkan lokasi rekonstruksi, ibu tiri korban yang tertahan tengah menunggu giliran kendaraan pengamanan polisi berikutnya menjadi bulan-bulanan teriakan warga.

“Sudah, dimatiin aja istrinya itu. Orang itu cuma mau duitnya aja. Kalau sama anaknya (korban) enggak mau, maunya hanya suaminya (tersangka) saja,” ungkap Apul, salah satu ibu rumah tangga.

Apul pun tak berhenti kesal dan emosi melihat wajah ibu tiri korban yang dikenal tidak pernah dekat dengan masyakarat tersebut. Bahkan ia pun meminta agar pihak polisi juga dapat menyeret kembali ibu tiri korban, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka lalu dilepas oleh kepolisian karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.

“Enggak pernah (bergaul). Dihukum mati aja, gregetan saya. Ada polisi saja, kalau ngga ada polisi sudah saya jambak orang itu,” teriaknya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Iptu Bayu Febriyanto yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan tidak ada tersangka lain. Meskipun sebelumnya sempat menetapkan ibu tiri dan adik kandung korban sebagai tersangka, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan keduanya.

“Tidak ada tersangka lain, hanya satu tersangka ayah korban saja. Intinya, kita mengungkap berdasarkan fakta yang ada. Semua keterangan dari saksi-saksi kunci yang sudah kita periksa, tidak terbukti dua orang itu, baik ibu tiri dan adik kandung korban tidak terlibat,” ujarnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan bila menemukan bukti baru, maka baik ibu tiri dan adik kandung korban dapat dinaikkan statusnya.

“Kalau misalnya nanti ada kunci saksi lain atau keterangan lain, (status) bisa kita naikkan. Saat ini yang kita, tidak ada keterangan lain dan saksi kunci di TKP pun yaitu sopir angkot dan keneknya, dua orang itu tidak terlibat,” jelasnya.

Pada Bagian Lain, Kanit 4 Satreskrim, Ipda Asep Iwan mengatakan pihaknya menetapkan sebanyak 43 adegan yang dilaksanakan dalam gelar rekonstruksi pembunuhan Ferdi Haryadi di lima titik yang tersebar baik di Cilegon maupun Kabupaten Serang. Dari hasil rekonstruksi, tersangka dinyatakan sebagai pelaku tunggal yang menghilangkan nyawa korban.

“Ada lima titik dengan jumlah 43 adegan. Mulai dari rumah tersangka di Jerang Ilir sampai lokasi kejadian di Jembatan Teneng, Cinangka. Dan semua rekonstruksi sudah selesai kita laksanakan,” ujarnya. (nal/zal/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.