Cilegon Masuk 50 Daerah yang Terapkan KTP Anak Tahun 2016
JAKARTA,SNOL Kota Cilegon menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi Banten yang akan menerapkan Kartu Indentitas Anak (KIA) alias KTP anak pada tahun 2016 ini. Cilegon termasuk dalam 50 kabupaten/kota yang dipastikan akan memiliki KIA tahun ini.
“Untuk program KIA tahun ini kami mulai di 50 kabupaten/kota. Sebelumnya sudah ada delapan daerah yang menerapkan KIA. Masing-masing Bantul, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Balikpapan, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan Kota Makassar,” ujar Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan, Senin (28/3).
Dengan demikian, seluruh anak mulai dari yang baru lahir hingga usia 17 tahun di kedua daerah tersebut nantinya akan memiliki kartu identitas diri, sehingga memudahkan pendataan dan pengurusan administrasi lainnya.
Menurut Drajat, program KIA untuk tahun 2016 memang masih diterapkan di 50 daerah, di luar 8 daerah yang sebelumnya telah menerapkannya. Namun begitu bukan berarti daerah-daerah lain tak dapat menerapkannya. Hanya saja anggarannya tidak berasal dari APBN, namun berasal dari APBD.
“Anggarannya menggunakan APBN. Kalau di luar ke 50 daerah tersebut juga mau melaksanakan program KIA dan anggaran APBD-nya cukup, juga diperkenankan,” ujar Drajat.
Agar program dapat terlaksana dengan baik, Kemendagri kata Drajat, telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Dan sampai akhir Maret 2016, pemerintah juga telah menuntaskan tahapan-tahapn kegiatan yang bersifat impementatif di masing-masing kabupaten/kota tersebut.
“Jadi kami sudah mengecek kesiapan 50 kabupaten/kota ini, mereka sudah siap. Kegiatan pengecekan ini paralel dengan kegiatan berikutnya, yakni penyediaan blanko, juga sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, Kemendagri kata Drajat, juga tengah melakukan proses pelelangan pencetakan blanko. Kalau semuanya berjalan lancar, maka diperkirakan awal atau pertengahan Mei mendatang, blanko telah tersedia.
Nantinya setelah blanko tersedia, akan langsung didistribusikan ke 50 kabupaten/kota yang ada. Namun sebelum langkah tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan sosialisasi pada stakeholder terkait.
“Kami juga akan melakukan bimbingan teknis ke operator, sehingga siap untuk melakukan percetakan KIA. Jadi mudah-mudahan Mei atau Juni bisa diterbitkan,” ujar Drajat.(gir/jpnn)
50 Kabupaten/Kota Pelaksana Penerbitan KIA Tahun 2016:
1. Bener Meriah (Aceh)
2. Kota Subulussalam (Aceh)
3. Kota Tebing Tinggi (Sumut)
4. Kota Tanjung Balai (Sumut)
5. Kota Solok (Sumbar)
6. Kota Padang Panjang (Sumbar)
7. Kota Dumai (Riau)
8. Tebo (Jambi)
9. Ogan Komering Ulu Timur (Sumsel)
10.Muko Muko (Bengkulu)
11.Kota Metro (Lampung)
12.Belitung Timur (Kepulauan Babel)
13.Kota Tanjung Pinang (Kepri)
14.Kota Cilegon (Banten)
15.Kota Cimahi (Jawa Barat)
16.Temanggung (Jateng)
17.Blora (Jateng)
18.Kendal (Jateng)
19.Wonogiri (Jateng)
20.Purworejo (Jateng)
21.Kota Tegal (Jateng)
22.Kota Magelang (Jateng)
23.Kota Salatiga (Jateng)
24.Kulonprogo (DI Yogyakarta)
25.Trenggalek (Jatim)
26.Kota Kediri (Jatim)
27.Kota Mojokerto (Jatim)
28.Kota Blitar (Jatim)
29.Kota Probolinggo (Jatim)
30.Jembrana (Bali)
31.Kota Mataram (NTB)
32.Alor (NTT)
33.Sekadau (Kalbar)
34.Lamandau (Kalteng)
35.Kapuas (Kalteng)
36.Hulu Sungai Selatan (Kalsel)
37.Penajam Paser Utara (Kaltim)
38.Kota Bontang (Kaltim)
39.Bulungan (Kaltara)
40.Kota Tomohon (Sulut)
41.Buol (Sulteng)
42.Sinjai (Sulsel)
43.Konawe (Sultra)
44.Kota Gorontalo (Gorontalo)
45.Kabupaten Gorontalo (Gorontalo)
46.Polewali Mandar (Sulbar)
47.Maluku Tenggara (Maluku)
48.Halmahera Tengah (Malut)
49.Fakfak (Papua Barat)
50.Kota Jayapura (Papua)