Pulau Panjang Bukan Untuk Zona Industri
SERANG,SNOL—Warga Desa Pulau panjang Kecamatan Pulo Ampel diminta tidak mudah termakan isu. Menyusulnya beredarnya kabar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah itu oleh PT Abaya Indonesia Energi (AIE) yang bakal menggusur lahan seluas 750 hektar dari total luas tanah 820 hektar di desa itu.Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan (DTRBP) Kabupaten Serang memastikan jika Pulau Panjang hanya diperuntukan untuk perkebunan mangrove, pemukiman pedesaan dan kawasan pariwisata bukan untuk kawasan industri. “Kalau Pulau Panjang ini berdasarkan aspek tata ruang darat dan laut itu untuk perkebunan mangrove, budidaya rumput laut, pemukiman pedesaan dan kawasan pariwisata. Tidak sesuai dengan tata ruangnya kalau Pulau Panjang dibangun PLTU,” bantah Kepala DTRBP Kabupaten Serang, Fahcri Fatoni, Senin (26/10).
Menurutnya, jika rencana itu benar akan terjadi, banyak aspek yang harus diperhatikan. Pertama, aspek tata ruang dari DTRBP, Analisa Dampak Lalu lintas (Amdal Lalin) dari Dishubkominfo, masalah pertanahan dari BPN, Diskoperindag kaitan dengan industri dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) kaitan dengan lingkungan hidup atau dampak pencemaran yang akan terjadi.
“Kalau rencana pembangunan PLTU ini akan dbahas dirapat, saya akan sampaikan kalau Pulau Panjang ini sesuai Perda tata ruang nomor 10 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Serang, tidak sesuai peruntukannya. Ini bukan bicara boleh atau tidak boleh,” katanya.
Akan tetapi jika memang dalam dinamika perubahan ekonomi permintaan inevestasi tinggi, tentunya aturan tersebut bisa diubah dalam fase lima tahun atau tiga tahun. Aturan itu bisa direvisi atau berubah apabila telah dilakukan peninjauan kembali selama kurun waktu lima tahun.
Kedua, aturan tersebut dapat berubah dalam kurun waktu tiga tahun apabila yang pertama terjadi bencana alam nasioanl, dan apabila ada perubahan delinasi wilayah atau batas-batas atau pemerintahan baru dan ketiga apabila ada rencana strategis nasional. “PLTU ini bisa saja dibangun di Pulau Panjang apabila masuk ke dalam rencana startegis nasional, tapi itu kan tidak mungkin karena yang masuk ke dalam rencana strategis nasional itu sudah direncanakan akan dibangun di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Pulau Panjang Kecamatan Pulau Ampel Kabupaten Serang resah oleh munculnya rencana pembangunan PLTU oleh PT Abaya Indonesia Energi di desanya. Pembangunan tersebut akan menghabiskan lahan semua lahan di Pulau Panjang. (sidik/mardiana/jarkasih)