Surat Izin Habis, Nelayan Tidak Bisa Melaut

KRONJO,SNOL—Akibat tak lagi mengantongi surat izin usaha penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), ratusan nelayan di Kecamatan Kronjo tidak bisa melaut. Kapal-kapal dari yang kecil sampai yang kapal cantrang pun terlihat menepi depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kronjo.Sunarto salah satu nelayan mengaku akibat belum bolehnya melaut Sunarto, sudah satu minggu ini dirinya hanya mengandalkan tabungan yang ada untuk bisa bertahan hidup. Saat ini dirinya hanya bisa memperbaiki kapalnya yang dibilang sudah tua dan butuh perbaikan.

“Saya harap pemerintah bisa memberikan bantuan alat tangkap kepada para nelayan Kronjo,”pintanya.

Kepala Bidang Konservasi Perikanan Tangkap Kabupaten Tangerang Pipin Samsul Arifin membenarkan adanya nelayan yang tidak bisa melaut akibat habisnya SIUP dan SIPI tersebut.

Pipin menjelaskan saat ini, sesuai Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Banten tidak lagi mengeluarkan SIUP dan SIPI bagi kapal-kapal cantrang. “Ada sekitar 30 kapal yang tidak lagi memiliki izin,” papar Pipin.

Pipin mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan penganti alat tangkap yang dilarang pemerintah tersebut. “Kami tengah mengupayakan agar dimata anggaran nanti akan ada bantuan alat-alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan bagi para nelayan,” paparnya.

Sementara itu, akibat sedikitnya nelayan yang melaut, membuat harga ikan melambung tinggi hingga 60 persen dari harga sebelumnya. Harga ikan Petet yang tadinya Rp 4 ribu per kg menjadi Rp 7 ribu, ikan Tembeng dari Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu, ikan Cumi dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40-50 ribu serta Ikan Kuniran dari Rp 7 ribu menjadi Rp 10 ribu per kilonya. “Kalau ikan favorit seperti kakap, tenggiri dan kerapu harganya bisa lebih mahal lagi,” ujar Fakhrudin salah seorang penjual ikan di TPI Kronjo.(harso/hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.