Pemkab Tangerang Pastikan Tak Pangkas Dana Desa Tahap Dua
TIGARAKSA,SNOL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak akan memotong dana desa tahap ke 2 tahun 2016. Pasalnya, dana desa dinilai merupakan hal yang penting bagi pertumbuhan ekonomi desa.
“Memang beberapa waktu lalu pemerintah pusat memotong transfer ke daerah sebesar Rp383 miliar. Tentunya ini akan memepengaruhi anggaran dana desa tahap ke 2. Namun setelah kami melakukan koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan terkait, akhirnya kami memutuskan tidak akan memotong dana desa tahap ke 2 tahun ini,” kata Iskandar Mirsad, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Dana desa dinilai merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang. “Tentunya pembangunan infrastruktur tersebut dapat juga mendorong perekonomian masyarakat, terutama ekonomi masyarakat yang berada di desa,” ungkapnya.
Iskandar menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemotongan dana transfer ke daerah. Karena hal tersebut, pihaknya pastikan tidak akan mempengaruhi transfer dana desa tahap kedua yang rencananya ditransfer pada September ini.
“Tapi untuk desa-desa yang belum menyerahkan SPJ dana desa tahun 2015, kemungkinan transfer dana desanya Rp0 pada tahun ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang mengkhawatirkan terjadi pemotongan transfer dana desa.
“Kami belum mengetahui rencana pasti pemotongan transfer dana desa tahap 2 tahun 2016 ini oleh pemerintah pusat. Namun kalau memang benar terjadi, tentunya hal ini akan mengganggu rencana pembangunan desa di Kabupaten Tangerang yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Balanja (RAB) Fisik Desa yang disusun kepala desa,” kata Tifna Purnama, Kepala Bidang Pembangunan Desa BPMPPD Kabupaten Tangerang.
Transfer dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk dana desa tahun 2016 berjumlah sekitar Rp168 miliar. Dana itu diperuntukan bagi 246 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Nantinya dana tersebut digunakan 70 % pembangunan fisik dan 30 % pemberdayaan masyarakat. (sayuti/aditya/satelitnews)