Dana Pilkada Paling Besar untuk Honor Petugas
SERPONG,SNOL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengaku alokasi dana pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang, paling besar tersedot untuk honor petugas di lapangan. Satu petugas bisa menerima upah Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.Dana segar yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Tangsel, lembaga KPU setempat menerima sekitar Rp 45 miliar. Dari anggaran tersebut sebesar Rp 11,5 miliar dipergunakan untuk penyelenggara pencoblosan.
Diungkapkan Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyunoto, pada hari pencoblosan nanti akan ada 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan. Untuk pelaksanaan ini pihaknya harus merogoh kocek sebanyak Rp11,5 miliar.
“Untuk honor satu TPS saja Rp 3.100.100. Anggaran tersebut dibagi buat sembilan orang,” katanya, Rabu (7/10).
Wahyu merinci, honor untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) per orang Rp 500 ribu, anggota PSS per orang Rp400 ribu. Setiap TPS akan dijaga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang setiap orangnya diberikan honor Rp 300 ribu.
Belum lagi untuk biaya pembuatan tenda di setiap TPS yang dijatah sebesar Rp 1,6 juta. “Jumlah total anggaran yang dikeluarkan pas hari H pencoblosan saja sebanyak Rp11,5 miliar,” papar Wahyu.
Ditambahkannya, KPU Kota Tangsel akan mendistribusikan dana segar itu ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sepekan sebelum hari pencoblosan. Tak hanya itu, para petugas juga dipersiapkan dengan pembekalan materi, sehingga tahu apa yang harus dilakukan pada saat pencoblosan nanti. (pramita)