Bupati Sudah “Ngoceh”, Asda I dan BPN Membantah

PANDEGLANG,SNOL– Luas dan panjang lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Serang-Pandeglang, sebagai sarana penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata tanjung Lesung, belum jelas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tidak mengetahui persis hal itu.Bagian Pengadaan Tanah BPN Pandeglang, Paidin mengatakan, pihaknya belum mendapat koordinasi dari Provinsi Banten terkait rencana pembebasan lahan tersebut. Maka dari itu, pihaknya belum dapat memastikan dan belum mengetahui berapa luas lahan yang akan dibutuhkan dan akan dibebaskan. “Proses awalnya itu ada di provinsi. Kami hanya sebagai pelaksana pengadaan tanah saja, itupun harus nunggu penetapan dari pihak provinsi dulu. Sampai saat ini, belum ada koordinasi terkait pembebasan lahan untuk tol. Karena ini lintas kabupaten, kewenangannya ada di Kanwil BPN,” kata Paidin, Senin (5/10).

Dalam proses pembebasan lahan untuk jalan tol Serang-Pandeglang, ada empat tahapan yang harus dilalui. Mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Itu semua kewenangannya ada di provinsi.

“Jika sudah ada surat pemberitahuan dari gubernur terkait penetapan lokasinya, baru kami yang akan menangani pembebasan lahan tersebut. Kalau ingin lebih jelas, silahkan koordinasi saja dengan provinsi. Secara detail, kami belum mengetahuinya. Ya, itu tadi kami hanya sebatas pelaksana saja, jika sudah ada dari provinsi baru kami juga mengetahui jumlah, dan luas tanah yang akan dibebaskan,” tambahnya.

Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Utuy Setiadi membantah, jika dirinya mengetahui persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan tol. Ia menyatakan, waktu diutus ke Provinsi Banten bukan terkait pembebasan lahan untuk jalan tol Serang-Pandeglang melainkan koodinasi soal pembebasan lahan jalan Picung-Malingping. “Saya benar-benar tidak mengetahui soal lahan tol Serang-Pandeglang. Coba tanya ke pihak BPN dan kalau tidak tanyakan ke pak Asda II yang membidangi pembangunan,” kilahnya.

Sementara, Camat Panimbang Agus Amin Mursalin mengatakan, informasi yang diterimanya sementara ini, rencana pembebasan lahan di wilayahnya ada tiga desa yang akan terlintasi untuk jalur tol, yakni Desa Panimbang Jaya, Gombong dan Mekarjaya. “Soal luas lahan yang dibutuhkan, saya juga nggak tahu. Hanya saja panjangnya mencapai sekitar 5 Km, dari Panimbang sampai perbatasan Kecamatan Pantia. Saya baru sebatas mengetahui rencana yang akan dibebaskan, kalau kepastiannya saya juga nggak tahu. Sejauh ini belum ada sosialisasi dari pihak terkait,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan tol Serang-Pandeglang untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung tahun 2016 nanti, akan dimulai dengan proses pembebasan lahan yang informasinya akan dimulai minggu depan. Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, meminta kepada semua pihak untuk mengawasi proses pembebasan lahan karena dikhawatirkan banyak calo tanah yang memanfaatkan, dan oknum yang berkeliaran bertujuan hanya merugikan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, sudah mengutus Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) untuk ikut dalam rapat terkait pembangunan jalan tol yang diselenggarakan oleh pihak Provinsi. Asda I juga, tambahnya, sudah melaporkan kepadanya bahwa pembebasan lahan untuk jalan tol sudah berjalan. Maka dari itu, ia meminta kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan intensif. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.