Warga 13 RW Kompak Tolak Proyek Ipal Tinja

PANDEGLANG,SNOL–Aktivitas pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Tinja di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, terus berjalan. Belum adanya tindakan kongkrit dari Pemkab Pandeglang untuk menghentikan proyek itu menuntut warga bergerak cepat melakukan penolakan ala mereka.Saat ini, warga sedang menggalang tandatangan di 13 RW desa tersebut, khususnya terkait keseriusan penolakan pekerjaan yang didanai APBD sebesar Rp2,3 miliar. Setelah terkumpul, tandatangan itu akan diajukan ke Pemda dan aparat terkait lainnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karaton, Udin Saprudin mengatakan, warga se-Kelurahan Karaton tetap bersikeras menolak pembangunan Ipal tinja tersebut. Warga menilai Ipal tinja akan berdampak buruk pada aliran sungai yang sering dipergunakan warga. Selain itu, akan berdampak serius pada lingkungan sekitar. Seharusnya, Pemkab juga berpihak pada warga, nyatanya sampai sekarang Pemkab belum juga bertindak apa-apa.

“Hasil rapat yang kami lakukan dengan para RW se-Kelurahan, kami akan menggalang tandatangan warga dari 13 RW, untuk menolak pembangunan Ipal tinja tersebut. Jika memang tidak berhenti juga dan tidak ada tindakan dari pihak Kabupaten dan provinsi, maka kami yang akan bertindak menghentikan pembangunan tersebut,” kata Udin, Senin (5/10).

Udin menambahkan, bukan hanya satu kelurahan yang akan melakukan penolakan tapi warga di kelurahan lainnya juga akan melakukan hal yang sama karena mereka juga berada di saluran aliran sungai Karaton yang tidak mau terancam dengan pembagunan Ipal tinja tersebut. Seperti Kelurahan Kadomas juga sudah melakukan koordinasi dengannya.

“Mereka juga akan ikut melakukan penolakan, karena mereka juga akan dirugikan dengan pembangunan Ipal tinja itu,” ujarnya.

Ketua RW 06 Kampung Babakan, M Johan membenarkan, dirinya dengan ketua RW lainnya sudah melakukan koordinasi dan akan menggalang tandatangan untuk menolak pembangunan Ipal tinja tersebut. 13 RW di Kelurahan Karaton sangat menolak keras pembanguan tersebut dan meminta segera dilakukan pemberhentian total.

“Ya, kami 13 RW bersepakat akan mengumpulkan tandatangan penolakan dan meminta kepada pihak terkait agar segera memberhentikan pembangunan Ipal tinja tersebut. Kalau sampai tidak diberhentikan juga, kami yang akan bertindak sendiri. Pokoknya, kami minta di tutup total, jangan sampai ada Ipal tinja disitu,” tandasnya.

Pantauan dilokasi, ada dua lubang besar sekitar 10 x 4 meter, dengan kedalaman sekitar 5 meter yang diduga akan menjadi penampungan Ipal Tinja. Sejumlah pekerja sedang bersitirahat di lokasi yang teduh. Artinya, sejak Bupati Erwan Kurtubi, Sekda dan DPRD menyatakan penolakannya, hingga saat ini belum ada langkah kongkrit untuk menutup lokasi proyek tersebut. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.