Pelaksana Pembangunan Gedung Setda Terancam Diblacklist

PANDEGLANG,SNOL– Pelaksana proyek gedung Setda Pandeglang, PT Multi Gapura Pembangunan Semesta (MGPS), terancam diputus kontrak dan diblacklist jika pelaksanaan proyek tidak selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan.Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Iis Iskandar mengungkapkan, jika pengerjaannya tidak sesuai jadwal atau melewati kontak, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas, sampai pemutusan kontrak dan diblacklist.

“Kontraktor tersebut sudah berjanji yang dituangkan dalam kontrak, dan bersedia menyelesaikan pekerjaan itu sampai selesai dengan batas waktu yang telah disepakati. Kalau masih tidak selesai, kami akan melakukan tindakan putus kontrak dan akan diblacklist,” ancam Iskandar, Kamis (03/9).

Pengawasan pengerjaan gedung Setda sudah dilakukan secara intens. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah beberapa kali memperingatkan kepada pihak pengawas, agar bisa melakukan tindakan jika pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Untuk pengawasan, kami limpahkan ke pihak ketiga. Jadi, apabila dalam pengawasan juga tidak baik ya akan kami tindak,” tambahnya.

Ketua komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, Dinas Cipta Karya Pertamanan dan Kebersihan (DCPK) sebagai pihak yang ikut bertangungjawab dalam pelaksanaannya juga harus terus melakukan pengawasan. Pihaknya meminta, pembangunan gedung Setda harus berkualitas dan pelaksanaannya tepat waktu.

“Kalau tidak tepat waktu, nanti pembangunannya malah terbengkalai. Pembangunan itu memakan anggaran yang sangat besar, kalau molor akan berdampak pada kualitas,” ungkap Iing.

Sejak dimulainya pembangunan gedung tersebut, sudah beberapa kali pihaknya meninjau serta memperingatkan kepada kontraktor di lapangan. “Kami tidak akan tinggal diam. Pantauan lapangan terus dilakukan. Kalau dilihat kasat mata, kami khawatir semuanya telat karena sudah hampir sebulan lebih belum terlihat berdiri bangunannya,” paparnya.

Diketahui, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12  miliar lebih untuk pembangunan gedung Setda baru yang berlokasi di eks RSUD Berkah Pandeglang. Lokasi pelaksanaan yang berada di pusat kota, tentunya mendapat perhatian lebih dari seluruh kalangan.

Selain DPRD, Bupati dan para pejabat terkait, LSM, OKP, Aktivis dan komponen lainnya juga memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Bahkan, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi juga sempat menegaskan bahwa tidak boleh ada perpanjangan waktu. Begitu pula halnya Ketua DPRD Gunawan, yang sempat meninjau lokasi. Pihaknya menegaskan beberapa kali kepada pihak pelaksana bangunan, agar penyelesaiannya tepat di tanggal 20 Desember 2015, sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.