Pembebasan Lahan Tol Panimbang-Serang Masih Wacana
PANDEGLANG,SNOL– Desas desus pembebasan lahan untuk jalur tol Panimbang–Serang, sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Tanjung Lesung, ternyata baru sebatas wacana. Para pihak terkait dilingkungan Pemkab Pandeglang, tidak mengetahui persis kepastian pembebasan lahan, serta luas dan panjang lahan yang dibutuhkan.Mulai dari Assisten Daerah (Asda) I, Asda II, Badan Pertahana Nasional (BPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Pandeglang, tidak ada yang bisa menjelaskan secara rinci terkait rencana itu. Mereka hanya meraba-raba dan mengaku masih menunggu informasi pastinya dari Pemprov Banten.
Sekretaris Bappeda Pandeglang, Winarno mengatakan, sampai sekarang belum ada rekomendasi terkait rencana pembangunan tol Panimbang–Serang baik soal pembebasan lahan, maupun mulai pelaksanaannya. “Kami juga belum tahu, karena saat ini masih dalam kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Kalau kami sifatnya hanya menunggu dan koordinasi saja karena wilayah mana saja yang akan dilalui ditentukan oleh pihak pusat,” kata Winarno, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/10).
Winarno menambahkan, info yang diketahuinya untuk pembebasan lahan akan dilakukan oleh pihak Banten Wes Java (BWJ), sebagai pelaksana proyek tersebut. Ketika dilakukan pembebasan lahan selesai, baru pemerintah akan menggantinya. Ia juga membenarkan pembangunan tol Panimbang – Serang, selama tiga tahun dari 2016 – 2018.
“Kalau yang membebaskan lahan nanti pihak BWJ. Kabupaten hanya sebagai pendamping saja dalam program jalan tol tersebut. Memang, untuk pembangunannya direncanakan selama tiga tahun dari tahun 2016-2018 nanti. Ya, kalau sudah ditentukan oleh pusat, baru bisa diketahui titik mana saja yang tanahnya harus dibebaskan,” tambahnya.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pandeglang, Dais Iskandar mengatakan, dirinya belum mengetahui secara jelas luas dan panjang tanah yang harus dibebaskan untuk pembangunan tol itu. Menurutnya, belum ada tahapan sampai ke pembebasan tanah karena masih pada tahapan sosialisasi.
“Saat ini, baru tahapan sosialisasi menuju perencanaan baru tahapan pelaksanaan tapi yang jelas waktu itu pak Presiden (Jokowi,red) mengatakan tahun 2018 harus sudah selasai. Bahkan, dalam pelaksanaan nanti diperkirakan lima sampai enam kecamatan bisa terkena jalur tol itu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, luas dan panjang lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Panimbang–Serang, sebagai sarana penunjang KEK pariwisata Tanjung Lesung, belum jelas. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang dan Pemkab setempat tidak mengetahui persis hal itu.
Bagian Pengadaan Tanah BPN Pandeglang, Paidin mengatakan, pihaknya belum mendapat koordinasi dari Provinsi Banten terkait rencana pembebasan lahan tersebut. Maka dari itu, pihaknya belum dapat memastikan dan belum mengetahui berapa luas lahan yang akan dibutuhkan dan akan dibebaskan.
Asda I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Utuy Setiadi membantah jika dirinya mengetahui persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan tol. Ia mengaku, waktu diutus ke Provinsi Banten bukan terkait pembebasan lahan untuk jalan tol Serang-Pandeglang, melainkan koodinasi soal pembebasan lahan jalan Picung-Malingping.
“Saya benar-benar tidak mengetahui soal lahan tol Serang-Pandeglang. Coba tanya ke pihak BPN dan kalau tidak tanyakan ke pak Asda II yang membidangi pembangunan,” kilahnya. (mg29/mardiana/jarkasih)