Warga Hentikan Paksa Proyek Rp 2,3 M
PANDEGLANG,SNOL–Pembangunan Instalisasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) tinja sebesar Rp2,3 miliar, dihentikan paksa oleh warga Kampung Babakan Karaton Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang. Warga menuding belum ada sosialisasi baik pemerintah maupun rekanan dan instalasi tersebut dikhawatirkan dapat mencemari sungai.Data yang dihimpun, proyek tersebut merupakan kegiatan pengembangan penyehatan lingkungan pemukiman Provinsi Banten, paket pekerjaan pembangunan Ipal kawasan dengan Nomor kontrak HK0203-CK-PAMS.BTN/VIII/386. Nilai kontrak Rp2.335.900.000. Sumber dananya berasal dari APBN TA 2015 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Banten. Waktu pelaksanaan 7 Agustus – 31 Desember 2015, lokasi pembangunan di Kabupaten Pandeglang, dengan pelaksana pembangunan PT Tirtadaya Sakti.
Pantauan di lokasi, pekerjaan pengerukan tanah yang dilakuan sekitar pukul 09.30 Wib, dihentikan paksa sekitar pukul 11.00 Wib oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan RW di Kelurahan Karaton.
Operator alat berat Andi mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal ada persetujuan atau tidaknya dari masyarkat, kerena ia hanya sebatas melaksakan pekerjaannya sebagai operator alat berat untuk melakukan pengerukan tanah di lokasi itu. Ia juga tidak tahu peruntukan apa lubang yang ia buat dan pelaksananya juga tidak ia ketahui.
“Saya disini hanya melaksankan tugas sebagai operator yang diperintahkan untuk melakukan pengerukan tanah. Mengenai jelasnya tentang pekerjaan ini saya tidak tahu menahu karena tadi ada permintaan dari salah seorang warga untuk menghentikan galian ini. Saya juga sudah lapor kepada atasan saya. Akhirnya saya menghentikan pekerjaan penggalian ini,” kata Andi, Minggu (27/9).
Ketua LPM Kelurahan Karaton, H Udin Saprudin mengatakan, dirinya menghentikan galian itu berdasarkan permintaan dari masyarkat. Pembangunan itu tidak ada sosialisai sebelumnya kepada masyarakat. Warga juga menduga Ipal tinja akan dibuang ke sungai, sedangkan sungai tersebut sering dimanfaatkan warga untuk mandi, wudhu dan mencuci pakaian.
“Saya langsung menghentikan penggaliannya. Dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik saya hentikan sementara,” ujarnya.
Udin menjelaskan, saat ini 100 persen masyarakat belum mengerti tentang pembangunan Ipal tinja yang sedang dilaksanakan karena sama sekali tidak ada sosialisasi. Di tambah lagi pembuatan Ipal tinja tersebut ada di jantung kota sarana pendidikan Kabupaten Pandeglang. Dia menilai sangat tidak pantas jika pembangunan itu ditempatkan di sana. “Pokoknya masyarakat kami menolak pembangunan itu dilakukan, kami minta proyek itu segera dihentikan,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua RW 06 Kampung Babakan, M Johan. Dia mengaku belum pernah diajak sosialisai soal pembangunan Ipal tinja tersebut. Adapun sosialisai dilakukan hanya di Kelurahan Pandeglang yang bukan wilayahnya. Jelas-jelas sungai yang akan tercemari adalah aliran sungai di wilayah kami, tapi sampai sekarang belum ada sosialisai. Kami minta tinjau ulang kembali dan segera dibatalkan pembangunannya,” tegasnya. (mg29/mardiana/jarkasih)
ada pembangunan perumahan di kp seliong yang msuk cakupan wilayah desa teluk naga, perumahan ini di duga di danai oleh boz air port city yg pembangunanya sedang berlangsung di desa teluk naga, yg rencananya di peruntukan untuk ruko dan gudang dengan skala besar. namun yg jadi permasalahan perumahan yg akan di bangun tepat berada di tengah lingkungan masyarakat kp seliong, sehingga toko masyarakat menolak pembangunan perumahan tsb. belum ada media yg mengangkat berita ini.