Bila 7 Tuntutan Tak Digubris, Warga Menes Tetap Tolak Peternakan Buaya
PANDEGLANG, SNOL Warga 10 Kampung di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, masih “kekeuh” menolak ternak buaya yang ada di desanya. Warga mengajukan tujuh syarat agar PT Muruy Perdana Lestari bisa tetap membudidayakan ternak binatang melata tersebut.
Pantauan wartawan, di lokasi ternak buaya itu terlihat ada 30 kandang buaya yang masing-masing kandangnya ada dua buah buaya (betina dan jantan). Jumlahnya bertambah dari semula yang diturunkan 30 ekor, kini sudah ada 60 ekor buaya.
Tokoh masyarakat Desa Muruy, Ustad Hadin Yusuf mengatakan, ia bersama masyarakat lain akan tetap menolak jika lokasi itu hanya khusus ternak buaya saja. Karena sudah menyimpang dari perizinan awal.
“Ini sudah menyimpang dari perizinan semula karena tadinya akan dijadikan objek wisata yang di dalamnya dilengkapi pemandangan binatang, akan tetapi ternyata yang ada hanya ternak buayanya saja. Untuk itu kami akan tetap menolaknya,” tegas Hadin saat ditemui di kantor Desa Muruy, Rabu (2/11).
Tokoh masyarakat lainnya, Soni menegaskan jangan sampai masyarakat hanya dijadikan sekedar objek belaka, tapi harus saling menguntungkan.Pengusaha memperkerjakan sejumlah warga sekitar dan memiliki rasa keadilan. Tapi, jika itu masih hanya ternak buaya saja dan tidak ada unsur objek wisatanya, warga akan tetap “kekeuh” menolaknya.
“Kami tidak mau tahu soal izinya sudah lengkap dan keamanannya dijamin. Persoalannya kontribusi ke masyarakat itu apa? Selama ini tidak ada keterbukaan,” kata Soni.
Menurut Soni, warga sudah menggelar rapat yang menghasilkan sejumlah tuntutan. “Kami mengajukan tujuh tuntutan yang mesti dipenuhi. Salah satu poin terpentingnya itu ya jangan hanya ternak buaya saja. Kalau tidak ada wisatanya kami akan tetap menolak,” tegasnya.
Menurutnya, warga dari sepuluh kampung se-Desa Muruy seluruhnya menolak keberadaan ternak buaya. Itu dibuktikan oleh tanda tangan yang sudah diserahkan ke Kepala Desa (Kades) Muruy.
“Dulu katanya mau membuat waterboom di dalamnya dan ada binatang buaya sebagai ikon wisata. Tetapi sekarang yang ada hanya ternak buaya saja, namun objek wisatanya tidak ada. Kami akan menolak keras kalau ketujuh tuntutan yang kami ajukan tidak dipenuhi,” pungkasnya.
Kades Muruy, Ahmad Affandi membenarkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat di aula desanya.
“Tuntutannya warga diantaranya, perusahaan harus membuktikan janji-janjinya yang akan membangun tempat wisata seperti waterboom/kolam renang, pemancingan, warung-warung kecil untuk cenderamata, memberikan CSR, koordinasi baik dengan pihak desa, muspika dan masyarakat,” ungkapnya.
Affandi mengatakan dia mendapat undangan resmi dari Badan Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (BPMPTSP) Pandeglang untuk berkumpul Kamis-3-11-2016 di Kantor Kecamatan Menes bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pandeglang untuk membahas ternak buaya tersebut.
“Undangan itu bukan hanya untuk desa, undangan untuk tokoh masyarakat juga ada dan sudah saya serahkan. Kami akan serahkan hasil rapat kami dengan masyarakat ke semua pihak terkait dalam rapat itu,” pungkasnya. (nipal/made/satelitnews)