Erwan Terkesan Tak tahu Proyek IPAL Tinja Rp 3,2 M
PANDEGLANG,SNOL–Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) tinja senilai Rp3,2 miliar yang didanai pusat, membuat Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi geram. Anehnya, bupati terkesan tidak tahu perencanaan pembangunan dari pusat di wilayahnya. Malah, dia menuding pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Banten, yang menggunakan tanah aset milik Pemkab Pandeglang di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang itu tidak ada koordinasi kepada Bupati dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat.Erwan sangat menyayangkan lokasi pembangunannya di lokasi pusat jantung ibu kota dan dekat wilayah pendidikan itu. Ia geram dan bertanya-tanya, kenapa provinsi menempatkan pembangunan Ipal tinja di pusat kota, yang tidak sesuai dengan penataan Pandeglang.
“Sebetulnya saya juga sangat menyayangkan, pembangunan tersebut berada di jantung kota dan pusat pendidikan. Apalagi itu pembangunan Ipal tinja, harus ada penelitian terlebih dahulu agar tidak mencemari sungai. Saya sangat bersyukur ada pembangunan, tapi Pemprov jangan asal-asalan dan kenapa Ipal harus disitu?” kata Erwan, Senin (28/9).
Dia akan mempertanyakan ada koordinasi bagus atau tidaknya kepada KLH Pandeglang dan dalam waktu dekat akan segera memanggil pejabat KLH. Dia meminta Pemprov, agar jangan merasa ego punya anggaran, karena justru ketika berbicara otonomi daerah maka titik beratnya ada di Kabupaten. Maka dari itu, harus ada koordinasi yang baik dengan Pemkab.
Erwan berdalih, kalau saja dirinya tahu dari pertama pasti akan lebih awal dirinya menolak pembangunan Ipal di lokasi itu. Dirinya mengaku bukan tidak peka, tapi tidak ada laporan kepadanya. Kalau seandainya masyarakat menolak dan analisis pihaknya tidak tepat maka pembangunan itu akan dipindahkan.
“Bukan hanya masyarakat yang akan menolak, kalau dari awalanya saya juga tahu pasti akan menolak. Bukan saya tidak peka, karena tidak ada laporan dari pihak provinsi kepada saya. Ya, kalau masyarakat menolak dan analisis kita kurang tepat kenapa tidak dipindahkan. Bahkan, akan saya tuntut kalau tidak ada koordinasi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala KLH Pandeglang Ade Surahman, mengaku belum ada koordinasi apapun terkait pembangunan Ipal tinja kepada KLH. Bahkan, dia tidak tahu menahu itu proyek siapa dan dari mananya. “Belum ada koordinasi apapun kepada kami. Kami juga lagi mencari infomasinya,” kata Ade, saat dihubungi melalui BBMnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga minim sosialisasi dan tanpa persetujuan warga, proyek pembangunan Instalisasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) tinja senilai Rp 2,3 Miliar yang berlokasi di eks kantor Kecamatan Pandeglang, tepatnya di Kampung Cikupa Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, dihentikan paksa oleh warga. Masyarakat menilai, pekerjaan itu akan mencemari aliran sungai yang sering digunakan warga Kampung Babakan Karaton Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang. Pembangunan tersebut dibiayai APBN TA 2015 sekitar Rp2,3 miliar. (mg29/mardiana/jarkasih)