Dewan Minta Dugaan Penyimpangan Bantuan UPPO Diselidiki

PANDEGLANG,SNOL– Kalangan anggota DPRD turut menyoroti dugaan penyimpangan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari TA 2013, 2014 dan 2015, yang diduga melibatkan oleh oknum pegawai Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pandeglang. Para wakil rakyat itu, geram dan akan memanggil pejabat dinas tersebut.Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika program UPPO itu benar dipotong hingga 20 persen, dan kerbaunya sampai dijual oleh oknum. Untuk kebenarannya, pihaknya akan meminta klarifikasi ke pejabat Distanak.
“Program UPPO itu untuk mendukung para petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik. Jika benar ada oknum dari Distanak melakukan perbuatan melanggar hukum, saya sangat menyayangkannya,” kata Lukman, Minggu (25/10).
Politisi PKB ini menambahkan, program bantuan yang diselewengkan jelas akan merugikan masyarakat dan Negara, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Aparat penegak hukum punya hak untuk menyelidikinya agar semuanya jelas dan akurat tentang apa yang ditundingkan.
“Akan kita pantau kesetiap kelompok tani (Poktan), yang mengelola program UPPO. Para petani akan dirugikan oleh oknum yang menyelewengakan program bantuan itu. Kalau persoalan hukum, itu menjadi ranah aparat penegak hukum yang menindak,” tambahnya.
Sekda Pandeglang Aah Wahid Maulany, mengaku belum mengetahui adanya tudingan penyimpangan program UPPO. Dia juga belum mendapatkan laporan dari pihak manapun. Namun demikian, ia berjanji akan memanggil kepada Distanak dan akan menidak tegas jika benar ada oknum yang berbuat melawan hukum. “Pokoknya, saya akan panggil terlebih dahulu, dan akan saya kroscek dulu seperti apa laporannya,” ungkap Aah.
Diberitakan sebelumnya, bantuan program UPPO dari TA 2013, 2014, dan 2015, di Kabupaten Pandeglang diduga diselewengkan. Tudingan itu dilontarkan sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Pemuda Penggiat Demokrasi dan Anti Korupsi (BAPPEDAS), saat berunjuk rasa di tugu jam Alun-alun Pandeglang dan Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distanak) Kabupaten Pandeglang, beberapa hari lalu. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.