Tabloid Bertagline ‘Paham Dah!’ Dipermasalahkan
SERPONG,SNOL Diduga sebarkan tabloid berisi tagline ‘Paham Dah!’, pasangan nomor urut 2 Arsid-Elviere dilaporkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie melaporkannya ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Senin (21/9). Penyebaran tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan karnaval kampanye ‘Pilkada Asik’, Minggu (20/9).
Kuasa hukum pasangan Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie, Verry Renaldy, melaporkan soal beredarnya tabloid yang bernama Tangerang Raya News. Verry terlihat datang berdua dengan rekannya ke Sekretariat Panwaslu Tangsel, di Kencana Loka O2 no 28, BSD, Serpong, dengan membawa bukti berupah dua eksemplar tabloid mingguan tersebut.
Usai memberikan laporan, Verry langsung memberikan keterangan pers, bahwa yang dilaporkannya adalah persoalan pelanggaran pemasangan iklan kampanye di media. Menurutnya media tersebut baru terbit saat Pilkada ini, dan juga dua edisi hanya memuat profil Arsid – Elvier Ariandiannie Soedarto Putri. Dan hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran dalam penggunaan media sebagai iklan kampanye.
“Kami menemukan tabloid ini saat disebarkan pada kegiatan karnaval kemarin, dan setelah kami kaji media ini tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, dalam tagline media tersebut, juga menyerupai tagline milik pasangan Arsid – Elvier, yaitu ‘Paham Dah’. Sehingga Verry menduga bahwa media tersebut memang sengaja diterbitkan oleh tim Arsid – Elvier.
“Dan yang kami lihat ada tagline Paham Dah pada media tersebut. jadi kami mempertanyakan juga ini tabloid resmi atau hanya diterbitkan utnk sebagai media propaganda milik pasangan nomor 2,” tuturnya.
Bahkan menurutnya, dalam bentuk pemberitaan pun tidak berimbang sehingga melanggar Pearutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2015. Tidak hanya itu saja, Verry juga akan melaporkan hal itu ke Dewan Pers, mengenai kebaradan media tersebut, terutama mengenai legalitas media tersebut apakah resmi atau tidak.
“Kita juga akan mencari tahu ke Dewan Pers, dan juga ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berada di Tangsel. Untuk mengetahui apakah ini media remi atau tidak,” tuturnya.
Sementara Kepala Divisi Pengawasan Panwaskada Muhammad Acep mengatakan, saat ini Panwas belum bisa berkomentar banyak. Karena laporan tersebut baru masuk dan akan segera diproses ke depannya. “Yang pasti akan kita proses, karena ini baru masuk laporannya jadi saya belum bisa berkomentar banyak,” tuturnya.
Sedangkan Sekretaris Tim Arsid – Elvier, Muhammad Fatahillah mengatakan, tidak tahu menahu soal keberadaan Tabloid Tangerang Raya News yang disebut-sebut sebagai media propaganda Arsid – Elvier.
“Kita juga baru dengar, kita belum dapat laporan dari tim soal keberadaan media itu. Jadi kami tidak menahu kalau media itu ada. Dan kalau memang itu dilaporkan, ya kita serahkan saja semuanya ke Panwas Tangsel untuk memprosesnya,” pungas Fatah.(pramita/satelitnews)