Ilegal, Pabrik Aci Ditutup Paksa

PANDEGLANG,SNOL– Pabrik pengolahan aci ditutup paksa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya AMD Kampung Jaliti Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang itu diduga limbahnya telah mencemari sungai. Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni industri tahu dan minyak cengkeh belum ditutup.Petugas penegak Perda berdalih, pabrik tahu sudah memilki izin operasional dan dokumen perizinan yang lengkap. Adapun pabrik pengolahan minyak cengkeh, walau ilegal (tak berizin), hanya diberikan peringatan saja agar pemilik usaha itu segera menyelesaikan prosedur perizinannya.

Kepala Seksi  pembinaan, pengawasan dan penyuluhan (Kasi Binwaslu) Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana mengatakan, penutupan sementara pabrik aci itu dilakukan karena belum mengantungi izin. “Jika pihak pabrik memenuhi tuntutan masyarakat, pabrik itu bisa kembali beroperasi. Setelah ditutup sementara ini, jelas tidak boleh beroperasi dulu. Tadi juga, pemilik pabrik aci meminta kebijakan kepada pimpinan kami untuk menghabiskan bahan yang ada, saya tidak tahu kebijakannya apa. Kalau menurut pribadi saya, memang kasihan mereka memakai modal, tapi aturan tidak seperti itu,” kata Agus, Selasa (15/9).

Mkenurutnya, pemilik pabrik aci harus menerima konsekwensinya. Tidak bisa bernegosiasi begitu saja, karena ini permintaan masyarakat. Ditambah izin yang pertama sudah habis dan sekarang keadaan pabrik itu sudah lama tidak memilki izin. Maka dari itu, pihaknya mentutup paksa pabrik itu untuk tidak beroperasi dulu.

“Dulu pernah kami tegur dan pemilik pabrik aci mengurus izinnya. Tapi sekarang izinya sudah habis. Mau memperpanjang lagi, tapi tidak bisa karena ada keluhan dari masyarakat. Masyarakat juga mengatakan, tidak ingin menghentikan usaha orang, tapi limbahnya jangan dibuang ke sungai,” tambahnya.

Pemilik pabrik aci Tukimin, mengaku izin operasional pabriknya sudah habis hampir dua tahun lebih. Dirinya menyangkal limbahnya dibuang ke sungai tapi ia juga mengakui ada dampak dari limbahnya ke sungai. Hal itu juga bagian dari kelemahan dan kekurangan dirinya dalam menata pabrik itu.

“Kalau pabrik saya tidak bermanfaat untuk orang banyak, saya ikhlas saja. Tapi kan, pabrik ini sangat bermanfaat bagi orang banyak karena saya ingin mendompleng ekonomi kerakyatan mulai dari pedesaan. Pekerjanya juga sangat banyak, ratusan orang lah. Saya punya 30 kelompok disetiap desa dan satu kelompoknya ada 6 orang,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk kesekian kalinya, warga Kampung Talun Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang, mendatangi pusat pemerintahan Setda Pandeglang. Mereka, menagih janji Pemkab setempat yang akan menutup pabrik pengolahan aci, yang diduga sudah mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat.

          Sambil berunjuk rasa dan meneriakan tuntutannya, pengunjuk rasa sempat mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan kantor Setda Bupati Pandeglang. Mereka meneriakan, tiga pabrik yakni pabrik aci, tahu, dan minyak cengkeh, yang beroperasi selama ini. Limbahnya di buang ke Sungai Cikupa dan Cimasayang, yang menimbulkan penyakit bagi warga. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.