Pegawai Bina Marga Kelabui Satpol PP

CIKUPA,SNOL—Satu unit motor Suzuki Shogun B-6357-NIQ milik pegawai Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang terjaring razia aparat gabungan di Billiard Kristal Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (12/9) dini hari. Motor pemerintah tersebut ditilang dan diamankan ke Polsek Cikupa lantaran plat nomor yang seharusnya berwarna merah diganti dengan warna hitam.      Pantauan Satelit News, razia gabungan yang digelar oleh puluhan anggota Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, TNI dan trantib Kecamatan Cikupa ini mulai pukul 24.00 Wib, Jumat (11/9). Razia terbagi dalam dua wilayah, yakni kawasan Panongan dipimpin oleh Kapolsek Panongan AKP Kosasih dan kawasan Cikupa dipimpin oleh Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko.

            Di kawasan Citra Raya, Cikupa, tim mulai bergerak dengan mendatangi tempat karaoke Mannam. Sejumlah pengunjung langsung memilih kabur takut terkena razia, setelah melihat sejumlah aparat mendekati tempat karaoke tersebut. Petugas kemudian masuk dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM, kepemilikan narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. Tidak menemukan apa-apa, petugas bergerak ke tempat hiburan karaoke Locus dan mendapati sejumlah pengunjung sedang bernyanyi. Beberapa terlihat gelagapan saat diminta menunjukkan kartu identitas, setelah tidak ada yang dicurigai petugas bergerak ke tempat karaoke Foursasion, warnet dan Billiard Kristal.

            Namun saat tiba di Billiard Kristal sekitar pukul 01.00 Wib Sabtu dini hari, petugas menemukan motor Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang yang sudah diganti plat nomornya dengan warna hitam. Saat dicari pemiliknya pun keluar dan meminta petugas tidak mengamankan motornya. Namun ketika ditanya surat-surat motor bernopol B-6357-NIQ tersebut, pemuda yang enggan menyebutkan namanya itu tak bisa menunjukkan.

            “Pak tolong itu kendaraan orang tua saya pak, dan saya juga bekerja di Bina Marga sebagai Wasdal,” jelas pemuda pengguna motor aset pemerintah tersebut kepada petugas.

            Kasie Trantib Kecamatan Cikupa Budi Muhdini mengatakan, motor tersebut terpaksa diamankan petugas karena penggunanya tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Terlebih, plat motor pemerintah tersebut yang seharusnya merah dirubah menjadi hitam. “Saya sangat menyayangkan, kendaraan dinas yang berplat merah diganti hitam, serta digunakan untuk ke tempat hiburan malam begini. Motor itu sudah diamankan ke Polsek Cikupa ditangani unit Lantas,” jelasnya.

            Usai Razia, Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa. Serta bertujuan untuk mengantisipasi adanya bentrokan maupun gesekan antar kelompok pemuda di tempat hiburan. “Kami juga menyisir lokasi yang diduga digunakan tempat esek-esek bagi pasangan mesum muda-mudi,” jelasnya.

            Gunarko menambahkan, ia beserta anggotanya juga sering melakukan razia trek motor liar yang sudah sering menganggu pengguna jalan serta penghuni perumahan Citra Raya. “Saya akan melakukan razia rutin di wilayah hukum Polsek Cikupa supaya masyarakat merasa aman,” imbuhnya.

            Terpisah, Kapolsek Panongan AKP Kosasih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga motor yang tanpa STNK, serta berknalpot racing yang sudah menganggu masyarakat dan sering digunakan untuk balapan liar. “Saat ini ada tiga motor yang terkena razia, dan semuanya masih di polsek,” pungkasnya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.