Limbad Ajukan Penangguhan Ibu Mertua

TIGARAKSA,SNOL Pesulap kondang Limbad mendatangi Mapolresta Tangerang untuk menjenguk sekaligus meminta penangguhan penahanan terhadap mertuanya.  BYS  menjadi salah seorang tersangka kasus pemerasan.
Didampingi tim kuasa hukum dari Elsya Syarif, pesulap nyentrik ini datang sekitar pukul 12.15 WIB, Selasa (12/2). Mereka disambut oleh tim penyidik Unit III Harta Benda (Harda) Satreskrim Polres Kota Tangerang.
Limbad mengatakan, ada kejanggalan terkait penangkapan ibu mertuanya itu dalam kasus pemerasan terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Kalau lihat kronologis penangkapannya, kami menduga ada rekayasa. Karena Bunda juga merupakan anggota dari Aliansi Indonesia Provinsi Banten, ia menerima tugas untuk mengklarifikasi adanya skandal PNS Dinkes tersebut,” ungkapnya.
Menurut Limbad, kuat dugaan ibu mertuanya itu dijebak oleh orang yang tidak suka dengan kehidupan mertua Limbad tersebut. “Pemerasan itu tidak ada, karena tujuannya klarifikasi, tapi ternyata di sana skema penjebakan telah dibuat dan Bunda sudah masuk ke dalamnya,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Sinto Silitonga membenarkan adanya kedatangan Limbad beserta kuasa hukumnya ke Polresta Tangerang. “Benar hari ini (kemarin) Limbad beserta tim kuasa hukumnya datang. Mereka ingin adanya penangguhan, namun itu tidak dilakukan secara tertulis, hanya secara verbal saja,” jelas Sinto.
Menurut Sinto, penangguhanan adalah hak, namun diberikan atau tidak merupakan pertimbangan subjektif dari penyidik itu sendiri. “Jika memang cukup unsur untuk diberikan penangguhan, kenapa tidak, karena itu adalah hak. Namun semuannya kembali kepada pertimbangan penyidik,” jelasnya.
Untuk bisa mendapatkan penangguhan tersebut harus ada jaminan dari pihak keluarga, baik itu suami, anak ataupun dari kuasa hukum yang menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan. “Hanya saja, tetap pengajuannya harus dilakukan secara tertulis,” ujarnya.(hendra/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.