FPI Desak Pemkab Berantas Prostitusi

TIGARAKSA,SNOL—Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Bupati Tangerang, Senin (15/6). Massa dengan sorban putih ini menuntut Pemkab Tangerang tegas dalam memberantas tempat-tempat prostitusi selama ramadan. Pantauan Satelit News, puluhan yang menggunakan baju putih-putih tersebut tiba pukul 14.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi.

Kedatangan para anggota FPI tersebut guna memastikan pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas tempat-tempat yang dianggap sebagai kegiatan maksiat.

            “Jika pemerintah kekurangan pasukan dan membutuhkan tenaga bantuan, kami sebagai laskar pembela Islam siap membantu. Pemerintah wajib menutup tempat-tempat hiburan yang sering dijadikan tempat maksiat. Ini dilakukan supaya para umat Islam khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ketua FPI Kabupaten Tangerang Habib Hasan disela-sela aksinya.

            Selain mendesak penutupan tempat prostitusi, FPI juga menuntut pemerintah juga tegas dalam menutup tempat-tempat makan yang biasa beroperasi pada siang hari. Serta menuntut penutupan tempat-tempat hiburan seperti karaoke, tempat main billiard dan cafe-cafe yang menyediakan miras.

            “Di sini kami meminta kepada Pemkab agar bisa dan mampu menerapkan aturan yang ada untuk menutup seluruh tempat prostitusi atau hiburan selama satu bulan. Ada pengecualian bagi rumah makan, mereka boleh berjualan tapi dua jam sebelum berbuka puasa,” jelas Hasan kepda awak media.

            Hasan menilai masih banyak lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi dan luput dari tindakan tegas pemerintah. Menurutnya, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasinya maka pihaknya yang akan langsung terjun ke lapangan. “Khususnya di daerah Citra Raya dan Kelapa Dua banyak sekali tempat-tempat prostitusi dan harus dihilangkan selama ramadan,” tegasnya dihadapan Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Arsid.

            Sementara Itu, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Arsid mengatakan, pihak akan mengambil memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha hiburan. Pihaknya juga bakal memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran selama bulan suci ramadan.

            “Hal tersebut tentu sudah dipikirkan oleh Pemkab Tangerang. Kami pasti memberikan sanksi kepada mereka yang masih membandel,” pungkas pria yang juga bakal calon Walikota Tangsel ini. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.