Balapan Liar Depan Millenium Dibubarkan

CIKUPA,SNOL—Polisi kembali membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Budi Mulya-Pemda, persis di depan kawasan industri millenium, Minggu (6/9) dini hari. Kali ini sekitar 20 remaja yang terlibat aksi balapan tak berkutik dan diamankan petugas. Bahkan 17 unit motor yang sebagian besar sudah dimodifikasi juga diamankan.            Pantauan Satelit News, razia yang digelar Polres Kota Tangerang di Jalan Raya Budi Mulya-Pemda, Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa sekitar pukul 02.00 Wib berlangsung menengangkan. Setibanya dilokasi, petugas yang berpakaian lengkap dengan atribut kepolisian langsung menyergap para pelaku balap liar. Sontak saja puluhan remaja yang diduga hendak balapan lari kocar-kacir.

            Bahkan untuk mengelabui petugas, pelaku balap liar ini ada yang nekat menyembunyikan motornya disemak-semak perkebunan milik warga. Selain itu, ada juga yang memasukkan motornya ke rumah kontrakan milik warga agar dianggap tinggal di rumah kontrakan tersebut. Namun, aksinya itu tercium oleh petugas dan tanpa ampun sepeda motor tersebut langsung diangkut ke Mapolresta Tangerang.

            “Ada 17 unit sepeda motor dan 20 remaja kami amankan. Semuanya diduga melakukan balap liar di Jalan Raya Pemda. Titik lokasinya sendiri persis di depan kawasan industri Millenium,” terang Kasat Lantas Polreta Tangerang AKP Eko Bagus Riyadi kepada Satelit News, usai razia.

            Lanjut Eko, sebelumnya petugas melakukan pantauan terlebih dahulu di lokasi. Para remaja ini terlihat asik menggeber sepeda motornya di depan puluhan pelaku balap liar lainnya. “Kami memang sudah pantau terlebih dahulu. Setelah kumpul baru kami sergap dari dua arah. Jalan yang menuju ke Tigaraksa sudah kami tutup, kami giring mereka dari arah Cikupa, sampai di depan Millenium petugas sudah berjaga-jaga,” jelasnya.

            Kanit Dikyasa Polres Kota Tangerang, AKP Hermawan menambahkan, kegiatan ini dalam rangka memerangi balap liar di jalan raya yang terjadi pada malam hari. Selain itu, kegiatan dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh sepeda motor. “Angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang didominasi oleh sepeda motor. Oleh karenanya, kami akan terus melakukan kegiatan ini (razia balap liar,red),” ungkap Hermawan.

            Lanjut Hermawan, pihaknya juga memberikan sanksi tilang bagi pemilik sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK dan SIM. Sanksi diberikan agar para remaja ini jera dan tidak akan mengulangi tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain.

            “Untuk memberikan efek jera, mereka kami minta mendorong sepeda motornya dan langsung kami tilang. Sepeda motor yang sudah tidak standar dan tidak memiliki surat kami amankan di polres dan kami minta kepada mereka untuk mengubahnya kembali seperti standarnya sebelum dikeluarkan. Hal ini juga upaya menekan angka pencurian,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.