Cegah Eksodus PSK Dadap, Tempat Hiburan di Gading Serpong Didata
KELAPA DUA, SNOL Mengantisipasi eksodus Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Lokalisasi Dadap Cheng In Kecamatan Kosambi yang akan ditertibkan bulan Mei mendatang, berbagai tempat hiburan di kawasan Gading Serpong akan didata.
“Minggu ini kami akan mulai mendata tempat karaoke serta spa dan massage (panti pijat) yang berada di wilayah Kelapa Dua,” ujar Yayat Rohiman, Camat Kelapa Dua kepada wartawan, kemarin.
Muspika Kecamatan Kelapa Dua membentuk tim untuk mendata tempat hiburan malam serta lokasi Spa dan Massage yang ada di wilayah setempat.
Saat ini wilayah Kelapa Dua tersebar tempat-tempat hiburan seperti karaoke dan spa yang berada di wilayah Gading Serpong dan sekitarnya. Sedikitnya ada sekitar 28 lokasi spa dan massage serta 10 tempat karaoke.
“Instruksi Bupati kepada kecamatan untuk pendataan lokasi-lokasi yang rawan dijadikan pelarian para PSK Dadap harus dijalankan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Dua dan Koramil untuk bersama-sama mendata lokasi hiburan,” kata Yayat yang tidak ingin kecolongan eksodus PSK Dadap.
Jika nantinya dalam pendataan lokasi hiburan terdapat pelangaran dalam perizinan, usaha tersebut akan ditutup oleh Muspika. Selain itu, data para pegawai tempat hiburan juga harus jelas sesuai dengan indentitas diri.
“Kami akan tindak tegas sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Saat ini secara masif pihaknya juga tengah memantau situasi dan kondisi wilayah yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan perizinan usaha. Terutama yang menjadi tempat usaha hiburan malam serta spa dan massage.(aditya/satelitnews)
Jangan cuma di data kalo perlu di evaluasi spa dan pijat karena sudah melenceng jauh dari peruntukan yang di izinkan.mau bukti kami banyak mempunyai bukti…tks.