Pencetakan KTP-el Terkendala Tinta

TANGERANG, SNOL—Sebanyak 35 ribu pemohon KTP elektonik (KTP el) di Kota Tangerang masih harus bersabar kembali menunggu pencetakan kartu identitas mereka. Pasalnya, setelah belakangan tersedia blanko, permasalahan kini terjadi pada kiriman tinta dari Provinsi Banten sebagai pihak yang mengadakan barang tersebut.      Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, saat ini permasalahan yang terjadi pada pengadaan KTP elektronik masyarakat Kota Tangerang tinggal di pengadaan tinta yang digunakan untuk mencetak kartu KTP.

      Diakuinya, sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan 8 September 2015, terjadi kendala pada masalah jaringan yang terkoneksi langsung dengan Kemendagri sehingga selama itu tidak adanya proses rekaman data KTP elektronik. “Sempat ada masalah dengan server dan jaringan. Untuk perekaman sudah normal kembali tanggal 8 kemarin,”ujar Erlan, kemarin.

      Mantan Kadis Perhubungan ini mengatakan, di Kota Tangerang, terdapat 35 ribu penduduk yang menunggu dicetak KTP el-nya dengan rincian, rata-rata setiap kecamatan terdapat sekitar 50-80 orang yang melakukan perekaman per harinya atau secara keseluruhan sebanyak 700-800 untuk seluruh Kota Tangerang per hari.

      Dikatakannya, untuk permasalahan blanko KTP el, pihaknya sudah menerima kiriman dari Kemendagri sebanyak 5.000 blanko dan ditambah lagi dengan pemberitahuan melalui surat bahwa blanko sudah tersedia dan menunggu permintaan kebutuhan dari masing-masing kabupaten-kota. Saat ini yang menjadi masalah tinggal tinta yang belum dikirim dari Provinsi Banten sebagai pihak yang melakukan pengadaan barang tersebut.

“Berangsur normal tinggal tinta saja masyarakat diharapkan bersabar atas kondisi yang terjadi bukan karena kesalahan dari Pemkot,”ungkapnya.

      Dilanjutkannya, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pencetakan KTP el, yang terganggu dengan blanko dan tinta. Untuk itu pihaknya mengimbau agar tetap melakukan perekaman tepat waktu tanpa menunggu kepastian pencetakan karena pemerintah juga telah menjamin memberikan surat keterangan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendesak digunakan oleh masyarakat.

      “Kalau tidak rekam tidak punya surat keterangan tidak punya bukti seseorang akan data identitas pribadinya,”pungkas Erlan. Sebelumnya diberitakan beberapa waktu lalu bahwa KTP el terganggu dengan ketersediaan blanko KTP dan tinta yang merupakan di luar kuasa dalam menangani permasalahan tersebut yang terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia.

      Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk mempercepat proses tersebut. “Kami sudah kirimkan surat untuk mempercepat masalah itu yang dapat mengganggu ke aktivitas lainnya,”ujar Arief beberapa waktu lalu. (catur/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.