Sepeda Motor Leasing Dibakar
CIKUPA,SNOL—Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Gara-gara tak terima sepeda motornya diambil paksa dept collector perusahaan leasing Mega Finance, seorang warga berinisial T membakar kendaraannya di Jalan Boulevard Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9) malam.Peristiwa itu bermula ketika T sedang mengendarai sepeda motornya di kawasan Citra Raya pada sore hari. Tiba-tiba, beberapa dept collector menghentikan kendaraannya. Para penagih utang itu menyatakan sepeda motor Mio milik T masih menunggak pembayaran kredit ke Mega Finance Cikupa. Dept Collector lantas mengambil paksa sepeda motor Mio bernomor B 6075 QML milik T dan membawanya ke kantor Mega Finance di Jalan Boulevard Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tak terima sepeda motornya dibawa. T mengajak teman-temannya mendatangi kantor Mega Finance sekira pukul 20.00 malam. T dan kawan-kawan sempat berdebat keras mengenai aksi debt collector tersebut. Pertengkaran itu berakhir dengan dibakarnya sepeda motor Mio yang sedang diparkir di halaman Mega Finance sekira pukul 20.30 wib.
Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko membenarkan adanya pembakaran sepeda motor tersebut. Pihak Mega Finance telah secara resmi melaporkan kasus pembakaran tersebut. Polisi sudah meminta keterangan dari saksi mata kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor yang dibakar juga sudah dibawa ke Mapolsek Cikupa.
“Kami sudah membentuk tim untuk menuntaskan perkara ini. Saat ini kami sedang mengejar pelaku pembakaran karena mereka melarikan diri,”ungkap Kompol Gunarko tadi malam. Para pelaku, kata Gunarko, terancam pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mereka dianggap melakukan pembakaran sehingga mengganggu keamanan umum.
“Tentu saja tindakan ini bisa dipidanakan,”ujar Gunarko.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa AKP Dodid Prastowo menambahkan pelaku pembakaran bukanlah pemilik sepeda motor. Dia menjelaskan, pelaku berinisial T menerima gadai sepeda motor dari kreditor Mega Finance yang kebetulan menunggak pembayaran. Sehingga, dept collector menarik paksa sepeda motor. (harso/gatot)