Kecamatan Jadi Sasaran Kemarahan Warga

PERIUK, SNOL—Proses cetak KTP eletronik (KTP el) hingga kini masih terkendala masalah teknis, khususnya pengadaan tinta. Padahal sudah berbulan-bulan masyarakat menunggu dan berharap kartu identitas mereka dibagikan. Akibatnya, tidak jarang, pihak kecamatan menjadi sasaran kemarahan warga.       “Saya buat dari empat bulan kemarin, sampai sekarang belum jadi juga. Saya kan mau ngelamar kerja dan syaratnya harus pakai KTP,” tutur salah seorang warga, Siti (18) dengan raut muka sewot saat ditemui di Kantor Kecamatan Jatiuwung, Senin (2/11). Kepada koran ini, dia pun mengaku mau tidak mau harus membatalkan niatnya melamar pekerjaan hingga KTP-nya selesai dicetak.

       Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Terpadu Kecamatan Jatiuwung, Hismar Mochamad mengatakan, lambatnya pencetakan bukan hanya terjadi di Kecamatan Jatiuwung saja, tetapi juga di seluruh kecamatan di Indonesia.

“Beberapa hari lalu saya ikut kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa kejadian ini bukan hanya menimpa wilayah Jatiuwung atau Kota Tangerang. Tetapi kejadian ini sudah menimpa seluruh wilayah di Indonesia,” terangnya.

Khusus di Kecamatan Jatiuwung, ada sekitar 2.300 warga dalam tahap pertama yang rencananya akan mendapatkan KTP-el awal bulan November dari jumlah total 5.919 warga yang terdata. Sedangkan untuk 3.619 warga yang lainnya harus menunggu sampai bahan KTP-el tersedia.

Secara keseluruhan jumlah warga yang menjadi wajib KTP-el di Kecamatan Jatiuwung berjumlah 68.833. Adapun yang sudah memiliki KTP el adalah 62.919 orang.

Sementara di Kecamatan Periuk, jumlah warga yang belum mendapatkan KTP-el mencapai 25.126 orang dari lima kelurahan. Hal tersebut mengakibatkan banyak administrasi warga yang tersendat, sehingga membuat pihak kecamatan harus mengeluarkan surat keterangan sementara.

       “Inikan persoalan teknis, kemarin blanko dari Pemerintah Pusat sudah jadi, saya kira sudah selesai persoalannya. Nah ternyata ada lagi sekarang tinggal nunggu tinta buat nyetak E-KTP (KTP el) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” kata Camat Periuk, Syamsul Bahri kepada Satelit News.

       Syamsul Bahri menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, kata dia hal seperti ini sudah bisa diatasi bahkan bisa dihindari jika semua pihak dapat bekerjasama dengan baik. Dia juga menyayangkan protes yang dilakukan masyarakat dan menyatakan salah alamat jika harus melayangkan kemarahannya pada pihak kecamatan.

Karena kecamatan hanya menjadi penyedia tempat untuk melakukan pendataan dan perekaman KTP-el, bukan tempat yang melakukan penyimpanan data dan membuat KTP-el secara fisik.

       “Semua itu yang mengurus Pemerintah Pusat dari penyediaan blanko dan Pemerintah Provinsi yang menyediakan tintanya, bukan Pemerintah Kota Tangerang apalagi kecamatan. Maka dari itu harapan saya kedepannya untuk nyetak KTP-el serahkan pada pihak kelurahan atau pihak kecamatan karena tujuan kita untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

       Sebelumnya, selain masalah tinta, ketiadaan blanko juga menjadi persoalan. Pihak Kemendagri bahkan akhirnya turun tangan. Namun berakhirnya permasalahan blanko rupanya tidak lantas membuat pencetakan dapat segera dilakukan. (mg1/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.