Pencetakan KTP el Terkendala Rekam Ganda
TANGERANG, SNOL—Pencetakan KTP elektronik (KTP el) di Kota Tangerang tidak hanya terkendala tinta yang belum selesai dilelang akan tetapi juga terkait status rekam ganda. Dalam data tersebut, terdapat dua klasifikasi rekam ganda baik yang disengaja maupun tidak sengaja. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan menjelaskan, pihaknya kini masih dalam proses pencetakan KTP elektronik yang rencananya akan dibagikan kepada warga melalui kecamatan pada November mendatang.
“Ada sekitar 4.196 KTP-el warga Kota Tangerang yang belum dicetak dari 17.496 yang seharusnya dicetak, kami dibantu Kementerian Dalam Negeri dalam proses cetak,” terangnya kemarin di ruang kerjanya.
Dijelaskan bahwa kesengajaan rekam ganda terjadi disebabkan oleh si pemilik KTP melakukan rekam di dua tempat berbeda. Akibatnya hal itu merugikan pemilik KTP itu sendiri. Pasalnya sampai kapanpun KTP tersebut tidak akan bisa tercetak selama si pemilik tidak menghapus rekam KTP-nya di salah satu tempat. “Masyarakat harus ikuti prosedur dan walaupun belum tercetak tetap harus lakukan perekaman. Untuk perantau harus memilih agar tidak ada rekam ganda,”ungkapnya.
Selain itu, ada status rekam ganda dikarenakan ketidaksengajaan yang terjadi pada saat perekaman. Pada saat itu mesin rekam masih mencatat rekaman pemilik KTP el sebelumnya dikarenakan belum terhapus oleh petugas. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat proaktif mencari tahu status KTP-el nya apabila terjadi rekam ganda.
Untuk kondisi ini, dapat dilakukan dengan membawa surat pindah dari daerah asalnya agar data rekam yang sebelumnya dapat terhapus. “Terakhir ada 11 ribuan yang terekam ganda data per Agustus. Saat ini sudah ada yang melakukan perbaikan dan belum dipastikan jumlahnya. Kesalahan petugas saat merekam juga ada, untuk itu kami mengimbau masyarakat proaktif menanyakan status KTP el nya agar nantinya juga cepat dicetak,”pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan ada beberapa kendala penyebab lambatnya pencetakan KTP elektronik. Diantaranya perangko dan tinta habis.
“Blangko KTP baru tersedia pada Agustus lalu dan untuk Kota Tangerang sendiri ada 28 ribu data KTP el yang harus segera dicetak,”ungkap Arif saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim ke kantor Kecamatan Pinang, beberapa waktu lalu. Dia memperkirakan proses pencetakan akan selesai dalam kurang waktu satu bulan. (catur/made)