Kesadaran Bayar PBB Masih Rendah
TANGERANG, SNOL—Kesadaran masyarakat Kota Tangerang untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu masih rendah. Terbukti, dari 13 kecamatan ada, hanya tiga kecamatan yang membayar pajak tepat waktu. Sedangkan 10 kecamatan lainnya masih belum disiplin. Adapun kecamatan yang membayar PBB tepat waktu adalah, Kecamatan Karawaci, Jatiuwung dan Batuceper. Sedangkan 10 kecamatan yang lain (lihat tabel), ada beberapa warga yang tersebar di 35 kelurahan belum membayar PBB meski sudah jatuh tempo pada 30 September 2015 lalu.
Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang sendiri telah menjatuhkan denda kepada setiap bangunan dan lahan wajib pajak sejak awal bulan November, lantaran telah melebihi jatuh tempo yang diberikan. Bagi setiap lahan dan bangunan yang tidak disiplin tersebut, akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari total harga wajib pajak dan batas waktunya hingga dua tahun.
Kepala Bidang (Kabid) PBB, Ali Hamidi mengatakan, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kelurahan. “Komunikasi dengan kelurahan dan kecamatan terus kita jaga, karena kelurahan mempunyai tugas untuk mengimbau dan melakukan penagihan kepada warga yang mempunyai lahan dan bangunan wajib pajak,” ujarnya pada, Senin (9/11) di ruang kerjanya.
Ali Hamidi menambahkan, warga masyarakat Kota Tangerang bisa membayar pajak mereka langsung melalui bank atau datang langsung ke Kantor Dinas PBB jika mereka tidak sempat mengurusnya di kelurahan setempat. Sebab setiap kelurahan diberi wewenang oleh Dinas PBB untuk mengurus pembayaran pajak buku satu, dengan nominal Rp 1 sampai Rp 100 ribu.
“Saya mengimbau agar warga Kota Tangerang segera melunasi tunggakan PBB-nya, karena dana pembangunan daerah salah satunya berasal dari pajak yang mereka bayarkan,” ungkapnya.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Cibodas, Kelurahan Panunggangan Barat pada tahun 2015 menjadi yang pertama berhasil mengkoordinir warganya untuk patuh bayar pajak. “Sejak bulan Juli kita sudah selesaikan masalah pembayaran PBB, walaupun temponya bulan September lalu, tapi karena kita menggunakan sistem door to door dan kesadaran warga sini terhadap pajak juga tinggi, jadi semua bisa diselesaikan cepat,” tutur Ahyar Haerudin Lurah Panunggangan Barat. (mg1/made)