Bawa Sabu, Pelajar SMK Ditangkap Polisi
TIGARAKSA,SNOL—Seorang pelajar SMK di Kabupaten Tangerang berinisial BY (18) disergap Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang di samping SDN Jelupang Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa. Polisi mendapati narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam topinya. Diduga pelajar ini hendak melakukan transaksi narkoba namun lebih dulu tertangkap.Informasi yang dihimpun Satelit News, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengeluhkan bahwa di dekat SDN Jelupang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polresta Tangerang melakukan pengintaian di lokasi tersebut.
Pada hari Jumat (4/9) siang, tim melihat salah satu remaja tiba di lokasi persis di samping SDN Jelupang dengan menggunakan sepeda motor. Remaja berinisial BY tersebut ternyata tidak beranjak dari atas motornya. Polisi menduga, pelajar SMK ini terlihat sedang menunggu seseorang, kemudian polisi menghampirinya.
“Setelah didatangi polisi, pelaku terlihat gelagapan. Seperti ada yang disembunyikan. Kami curiga akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku menyimpan sabu yang disembunyikan dalam topi,” jelas Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Agus Hermanto saat dihubungi, Senin (7/9) malam.
Saat diperiksa, kata Agus, tersangka BY mengaku barang haram yang ada padanya merupakan titipan dari AS. Pelaku juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20.000 dalam sekali transaksi. Ironisnya, bukan kali ini saja ia mengirimkan barang haram tersebut melainkan sudah dua kali.
“Jadi dia sudah dua kali melakukan transaksi di lokasi yang sama. Nah sekarang kami sedang mencari pemilik barang haram ini. Inisialnya sudah ada hanya tinggal melakukan tindakannya saja,” tegasnya.
Agus menambahkan, atas perbuatannya tersebut BY terpaksa digelandang ke Mapolresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan. Meskipun pelaku masih berstatus pelajar tapi tetap akan diproses sesuai hukum. Kendati demikian, ada pengurangan beban dalam tuntutannya tadi. “Mau siapapun kalau terbukti punya narkoba maka akan menjalani proses hukum,” tegas pria yang dikenal hobi koleksi akik ini.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Abdul Gani menjelaskan, ketika seorang pelajar bermasalah di luar sekolah, hal itu sudah bukan tanggung jawab sekolah. Menurutnya, permasalahan di luar sekolah ada tanggung jawab bersama.
“Dalam melakukan pengawasan tidak sepenuhnya dapat dilakukan oleh pihak sekolah sendiri. Apalagi siswanya berada di luar sekolah. Nah ini yang menjadi perhatian serius kita bersama, karena ketika di luar menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)