Duh, SDN Wanakerta 3 Disegel
SINDANGJAYA,SNOL Pengembangan sekolah dasar negeri di Kabupaten Tangerang kembali terganjal masalah lahan. Kali ini SD Negeri Wanakerta 3 di Kampung Sumur, Desa Wanakerta, Kecamatan Sidangjaya, Kabupaten Tangerang yang lahannya diklaim ahli waris.
Akibatnya, sekolah yang memiliki murid sekitar 346 orang tersebut hanya mengandalkan empat kelas untuk belajar. Sebelumnya masalah lahan juga menghambat pengembangan SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang.
Guru kelas 4A SDN Wanakerta 3, Aminah mengatakan, persoalan sengketa sudah lama terjadi. Namun, pihaknya tidak mengetahui persis persoalan lahan sekolah yang diklaim oleh ahli waris sejak tiga tahun lalu. “Persoalan ini masih mengambang hingga saat ini dan belum ada penyelesaian. Kondisi ini membuat pengembangan sekolah menjadi terkendala,”ujarnya kepada Satelit News, Selasa (17/4).
Pantauan wartawan, sebagian kondisi bangunan perlu perbaikan karena rusak, seperti plafon yang bolong dan atap yang bocor. Serta bangunan kantor guru yang sudah tinggal rangka bangunan. Pihak sekolah tidak bisa membangun karena ada klaim dari ahli waris. Terlihat plang dengan tulisan tanah milik ahli waris H. Sinta. Bahkan sekitar tiga tahun lalu sekolah tersebut pernah disegel ahli waris. Hingga muncul isu penggusuran sekolah.
“Ia kak, resah juga kalau lahan sekolah sengketa. Itu ada tulisannya di papan. Inginnya jangan sampai ada penggusuran sekolah,”aku Faisal siswa kelas 6 usai mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Seraya berharap masalah ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Aminah guru sekolah itu menambahkan, masalah ini tidak menganggu psikologis siswa dalam mengikuti UAS dan UN nanti. Selain siswa juga sudah terganggu dengan atap sekolah yang bocor saat hujan deras.
“Sementara untuk atap kelas yang bocor bisa dilakukan perbaikan. Tapi kalau pembangunan gedung tidak bisa. Kerusakan ini karena banyaknya anak-anak lingkungan sekitar yang bermain sepakbola saat tidak ada aktivitas di sekolah,”tandasnya.
Aminah menyerahkan masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang. Karena pihak sekolah sendiri bingung untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebelumnya, persoalan lahan juga menghambat pengembangan sarana dan prasarana bagi SMA Negeri 23 Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang hingga kini terkendala lahan. Penggunaan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di kawasan sekolah itu dibatasi warga. Karena lahan tersebut digunakan sebagai fasilitas olahraga seperti sepakbola.
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein mengatakan, pengembangan sarana SMAN 23 memang terkendala lahan. Penggunaan lahan fasos dan fasum belum bisa sepenuhnya, karena masih berbenturan dengan kebutuhan warga.
Guna menuntaskan persoalan ini pihaknya akan mengadakan pertemuan lintas instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Pertemuan ini diharapkan membawa hasil yang signifikan untuk pengembangan SMAN ini. Bupati juga berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Arsyad kepada Satelit News usai mendampingi Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar meninjau pelaksaan UN di SMAN 23 Kabupaten Tangerang, Senin (16/4). (fajar aditya/susilo)