Miliki Narkoba, Pejabat Dinsos Banten Diciduk

SERANG,SNOL—Pejabat Eselon IV di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berinisial BD, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnar) Polda Banten, Kamis (20/8) malam. BD yang menjabat sebagai Kepala Seksi Jaminan Sosial ditangkap saat berada di ruang kerjanya saat sedang bekerja, di Jalan Ki Ajurum Nomor 3 Cipocok Jaya Kota Serang sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram, lima butir pil ekstasi dan satu buah alat hisab sabu (bong).

Direktur Dir Resnar Polda Banten, Kombes Pol Miyanto mengungkapkan tertangkapnya BD setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat mengenai keterlibatannya sebagai penyalahgunaan narkoba. Setelah mendapati informasi tersebut petugas pada Kamis malam langsung melakukan operasi dan menangkap pelaku pelaku.

“Kita peroleh informasi dari masyarakat yang kita tindak lanjuti. BD ditangkap di ruang kerjanya. Saat digeledah, petugas menemukan alat hisab sabu, bong dan lima pil ekstasi di ruang kerjanya,” jelas Miyanto, Jum’at (21/8).

Pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap BD dan masih menelusuri asal muasal barang haram tersebut yang dimilik BD. Disinggung adanya dugaan PNS yang terlibat, Miyanto mengaku masih sedang didalami. “Masih dalam pengembangan, kita dalami dulu,” jelasnya.

Setelah ditangkap pada Kamis malam, status BD kini sudah sebagai tersangka kepemilikan narkoba. “Statusnya sudah sebagai tersangka,” ujar Miyanto.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nandy Mulya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan terhadap anak buahnya mengaku kaget. Ia tidak menduga BD memiliki narkoba. BD sendiri merupakan anak buahnya yang memiliki kinerja yang baik. “Saya terkejut, informasi yang saya terima sama dengan rekan-rekan (wartawan, red). Padahal BD merupakan pegawai dengan kinerja yang baik,” ujar Nandy.

Nandy mengatakan, BD memiliki beban tugas yang berat sebagai pejabat eselon IV. Selain menjabat sebagai jabatan kepala seksi, BD juga ditugaskan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Dia itu pekerjaannya banyak dan berat, dari pagi sampai malam di kantor. Dia juga ditugaskan sebagai PPTK dengan anggaran yang paling besar. Dia sedang ditugaskan untuk tugas bantuan rumah tangga sangat miskin dengan jumlah 13.600 se Banten tahun ini. Hampir setiap malam dia pulang larut, karena kita kekurangan SDM,” ungkapnya.

Dengan ditangkapnya BD, dalam waktu dekat ini akan menempatkan pejabat baru mengisi jabatan PPTK. “Kita masih nunggu informasi dari Polda dulu, tapi mungkin nanti PPTK diganti dengan PNS baru,” terang Nandy.

Akibat perbuatanya BD terancam dengan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam mengaku sudah mendengar kabar bahwa ada pegawai eselon IV yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di kantornya. ” Ya saya sudah dengar itu ada Eselon IV yang tertangkap, sangat prihatin apalagi sampe gunakan kantor. Harus segera di proses ,” kata Cepi.

Saat disinggung apakah oknum PNS tersebut akan dipecat, Cepi mengatakan harus diproses dulu. Kalau sudah jelas terbukti menggunakan narkoba kita tegas dan harus dipecat. “Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda dan BNN, kalau sudah jelas kita proses pemecatannnya,” tegasnya.

Cepi menambahkan, pemeriksaan tes urin kepada seluruh SKPD di Banten yang bekerja sama dengan BNN perwakilan Banten masih terus berjalan. “Kita masih lakukan tes urin kepada seluruh PNS di Banten saat ini Baru Selesai di Dinkes Banten,” tuturnya.

Diketahui, BD menjabat  Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Dana Sosial (PSDS) dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Banten. Sepak terjang BD di Dinsos Banten yang mengurusi Jamsosratu. Bahkan di tangan BD, Jamsosratu mendapatkan penghargaan PKH Award. (mg30/metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.