Pengamanan Merak dan BSH Diperketat
SERANG Peredaran narkoba makin menjadi. Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menetapkan Banten sebagai daerah rawan narkoba. Keberadaan barang haram itu dinilai sudah mengancam masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNPB) Kombes Pol Herru Pebruwanto mengatakan, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memberantas peredaraan narkoba di Banten.“Sampai kapan pun peredaraan narkoba di Banten akan sulit diberantas. Apalagi pembisnis narkoba sudah memiliki banyak keahlian dalam mengembangkan peredaraan narkoba. Misalnya dengan mengemas dalam bentuk premen,” kata Herru.
Saat ini, sedikitnya ada 36 titik yang tersebar di kabupaten/kota di Banten yang menjadi jalur peredaraan narkoba. Ke-36 jalur tersebut diantaranya Pelabuhan Merak, kawasan wisata pantai, terminal bus, tempat hiburan malam dan Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH) Tangerang. “Kita akan memperketat pengamanan di 36 titik itu,” kata Herru.
Herru mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir pihaknya berhasil mengamankan puluhan gram barang bukti pil ektasi jenis ektasi, sabu-sabu dan ganja dari tangan pengguna narkoba. Sedangkan masyarakat di Banten yang diketahui positif menggunakan narkoba sebanyak 1.200 orang. “Dari jumlah itu, 200 orang diantaranya sudah dilakukan rehabilitasi,” tuturnya.
Herru mengatakan, pada tahun 2013, pihaknya merecanakan membangun tempat rehabilitasi narkoba. “Tahun depan tempat rehabilitasi penggunaan narkoba direncanakan dibangun di sekitar kantor BNNP. Jika tempat rehabilitasinya sudah dibangun, secara otomastis memudahkan kami dalam melakukan pembinaan,” terangnya.
Sekda Provinsi Banten, Muhadi usai mengikuti acara peresmian gedung BNNP di Kelurahan Bancar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (2/3) lalu mengatakan, sepanjang tahun 2011, pihaknya sudah memberhentikan salah satu pegawai dari statusnya sebagai PNS Pemprov Banten karena diketahui sebagai pengguna narkoba.
“Untuk mengantisipasi adanya kejadian, kami mengharapkan kerjasama BNNP Banten untuk terus melakukan pengawasannya.Termasuk mengalakan sosialisasi bahanya penggunaan narkobanya,” kata Muhadi.
Meski begitu, Muhadi tidak menyebutkan identias pegawai pengguna narkobanya. “Yang jelas, kami sudah memberhentikannya dari status PNS Pemprov Banten. Dan proses pemberhentiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ketua PMI Provinsi Banten Tatu Chasahan mengaku siap membantu BNN Provinsi Banten untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah. Termasuk kepada siswa SMA di Kabupaten Serang.
“Kami akan rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS di kalangan pelajar. Kegiatan ini bersamaan dengan kampanye donor darah di kalangan pelajar SMA. Dan saat ini PMI Banten sudah mempunyai alat screening atau pendeteksi darah. Jadi melalui alat ini, kualitas darah akan diketahui,” katanya.(eman/fah)