Buruh Demo Bawa Keranda Mayat Biru
CURUG,SNOL—Puluhan buruh berunjukrasa dengan membawa keranda mayat dari bambu di depan PT Maplas Indokemas Abadi, di Jalan Raya STPI Curug KM 2,5 Kampung Sempur, Desa Kadu Kecamatan Curug, Rabu (12/8). Buruh menilai manajemen pabrik gelas plastik tersebut semena-mena dan tidak menjalankan surat perjanjian bersama. Aksi unjukrasa buruh yang tergabung dalam PUK KSPSI PT Maplas Indokemas Abadi dan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang pimpinan Imam Sukarsa ini, dikawal ketat 30 anggota Polsek Curug. Meski sempat diwarnai hujan lebat, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wib ini tetap berlangsung dengan membawa keranda mayat dari bambu dan tertutup kain biru. Sejumlah tuntutan dan kecaman juga diluapkan massa di atas karton. Mereka minta perusahaan melaksanakan surat perjanjian bersama pada tangal 7 Juli lalu.
Koordinator Aksi Unjukrasa Agus Suratno mengatakan, pihaknya sengaja membawa keranda mayat dari bambu sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan yang telah menindas para buruh, serta perjuangan meminta keadilan. Ia menilai manajemen PT Maplas Indokemas Abadi telah menndas buruh dan memperlakukannya dengan semena-mena. Ia berharap pemerintah menindak tegas kepada pengusaha dan perusahaan yang nakal.
“Saya berharap pemerintah harus memperhatikan para buruh yang mulai tertindas hak-haknya saat ini,” ungkapnya.
Lanjut Agus, aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan sepihak 12 buruh oleh manajemen. Ia berharap perusahaan mau memperkerjakan kembali teman-temannya yang sudah di PHK. “Saat ini ada 12 anggota KSPSI Kabupaten Tangerang yang bekerja di PT Maplas dan dipecat sepihak,” katanya saat ditemui Satelit News dilokasi.
Karyawan PT Maplas Azis Jalal menambahkan, ia berharap perusahan bisa sejalan dengan serikat pekerja yang ada di dalam sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Menurutnya, perusahaan bisa menjalankan prinsip UU Nomor 13 tahun 2003 dan Nomor 21 tahun 2000 mengenai status hubungan kerja.
“Saya berharap pihak perusahaan tidak mendiskriminasi kaum buruh dan kami menolak union busting, serta kabulkan segera tuntutan kami. Kemudian berikan BPJS kesehatan kepada semua karyawan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap perusahaan bisa menjalankan semua tuntutan buruh yang sesuai surat perjanjian bersama pada tangal 7 Juli lalu,” pintanya.
Staff manajemen PT Maplas Indokemas Abadi Syarif Udin mengatakan, pihaknya siap menerima atau menampung tuntutan para buruh. Namun untuk saat ini pihak perusahaan belum bisa memutuskan karena perlu perundingan atau diskusi lebih dulu. Ia berharap para buruh bersabar karena perusahaan masih dalam masa transisi perbaikan.
“Saat ini pihak perusahaan belum bisa memutuskan sesuatu karena terlebih dahulu harus dirapatkan,” tukasnya. Aksi demo buruh juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Curug. Sebanyak 30 anggota diterjunkan dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Curug AKP Agus Priyono. (harso/aditya)