Ratusan Buruh Tuntut Uang Pesangon
PAGEDANGAN,SNOL—Ratusan buruh PT Teknoplast berunjuk rasa di depan pintu pabrik di Jalan Cijantra, Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan menuntut uang pesangon, Selasa(26/5). Hingga kini uang tersebut belum diterima sejak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak pada bulan April lalu.
Pantauan Satelit News, buruh PT Teknoplast yang berproduksi mesin injeksi mesin cetak melakukan aksi demo dengan membawa spanduk menuntut pemberian pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Aksi yang dimulai sejak pukul 8 pagi ini merupakan buntut PHK sepihak sejak April lalu terhadap 113 buruh.
Salah satu korban PHK sepihak, Rusliana mengaku kecewa terhadap manajemen PT Teknoplast yang sudah melakukan PHK sepihak dan belum memberikan sedikitpun uang pesangon dari perusahaan. “Saya hanya minta pihak perusahaan segera mengeluarkan uang pesangon untuk para karyawan yang sudah di PHK,” ungkapnya.
Rusli korban PHK lainnya menambahkan, sudah satu bulan ia bersama teman-temannya bertahan di depan pabrik menunggu haknya. Ia pun menyayangkan pihak perusahaan yang menyewa preman untuk menjaga pabriknya, serta untuk mengusir buruh yang berunjuk rasa menuntut uang pesangon.
“Saya bukan budak dan saya hanya menuntut agar uang pesangon segera diberikan,” katanya Rusli yang juga mengaku sudah bekerja selama lima tahun di perusahaan itu.
Arif buruh lainnya menilai pihak perusahaan belum menunjukkan itikad baiknya terhadap para buruh yang sudah di PHK. Ia pun binggung sudah satu bulan menganggur harus menangung beban keluarga, serta membayar sekolah anak dan kontrakan. “Aksi demo ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pabrik yang sudah PHK tapi belum mengasih pesangon,” tandasnya.
Kasi Perselisihan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karnayana membenarkan bahwa ada perwakilan buruh yang meminta uang pesangon karena PHK di perusahaan tersebut. Ia pun menyayangkan pihak perwakilan pabrik tidak datang dalam mediasi dengan buruh, padahal jadwal sudah ditentukan.
“Tadi ada perwakilan buruh yang meminta uang pesangan dari PT Teknoplast, tapi dari pihak perusahaan tidak ada yang datang,” tukasnya.
Sementara itu Kepala security PT Teknoplast, Rohman mengungkapkan, saat ini perusahaan beraktifitas seperti biasanya. Terkait masalah uang pesangan untuk buruh yang di PHK semuanya sudah diserahkan kepada kuasa hukum perusahaan. (harso/aditya)