MUI Desak Tutup Tempat Hiburan
LEBAK,SNOL–Keberadaan tempat hiburan di wilayah Lebak, seperti lokasi hiburan karaoke dan yang lainnya selama bulan suci Ramadhan, dipastikan harus ditutup sementara dan tidak ada aktivitas sama sekali sampai bulan puasa berlalu. Selain mengganggu, juga dinilai akan merusak kekhusukan daripada nilai ibadah puasa itu sendiri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendesak Pemkab Lebak, agar segera melakukan tindakan penutupan dan peringatan keras kepada semua tempat hiburan yang ada. Selain itu, pemilik warung nasi atau rumah makan dan sejenisnya juga diminta untuk menghentikan aktivitasnya selama Ramadhan.
Sekretaris MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori mengatakan, Pemkab Lebak harus segera menindak tegas dengan menutup tempat hiburan dari sekarang, baik yang resmi atau ada izinya. Apalagi yang tidak resmi alias ilegal. Supaya, bulan suci Ramadhan tiba nanti, tidak ternodai oleh hal-hal yang tidak baik.
“Kami akan secepetnya berkoordinasi dengan Pemkab, melalui Satpol PP, agar selalu melakukan monitor keseluruh tempat hiburan dan para pedagang nasi pas waktunya bulan puasa. Satupun jangan ada yang buka atau beroperasi. Lebih bagus lagi, dimulai dari sekarang,” kata Khudori, Minggu (31/5).
MUI juga akan membuat spanduk dan selebaran himbauan atau larangan kepada para pemilik tempat hiburan, serta pemilik warung nasi diberbagai titik se-Kabupaten Lebak uang isinya tidak ada aktivitas jualan nasi selama bulan Ramadhan.
Kepala SatPol PP Lebak, Habib Abdillah mengatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan tindakan untuk memberikan peringatan terlebih dulu kepada seluruh pemilik hiburan, agar tidak melakukan aktivitas. Jika mereka (pemilik hiburan,red) sudah diberikan peringatan masih melakukan aktivitas, pihaknya tidak segan-segan akan menutup paksa.
“Sudah menjadi kewajiban kami memberikan peringatan kepada pemilik hiburan, agar tidak melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Bukan hanya tempat hiburan, kami juga akan memberikan peringatan kepada seluruh pemilik warung nasi agar tidak berjualan disiang hari selama bulan puasa,” imbuhnya.
Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan aparat terkait lainnya, dalam rangka menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas selama bulan suci Ramadhan. (mg29/mardiana/jarkasih)