Pedagang Batal Terima Dana Hibah
SERANG,SNOL— Dana hibah dari Pemkab Serang senilai Rp2,5 miliar yang sedianya untuk 212 orang calon pedagang Pasar Baros, dikembalikan lagi ke khas daerah. Hal itu dilakukan lantaran hingga kini pembangunan pasar baros tersebut belum rampung.
Ketua Koperasi Jasa Niaga Pasar Baros, Tb Samanan mengatakan, pembangunan Pasar Baros yang baru di Kampung Jaha Desa Baros Kecamatan Baros saat ini baru mencapai 44 persen. Oleh karena itu, dana hibah yang diberikan untuk DP kios calon pedagang pasar itu terpaksa harus dikembalikan kas daerah.
”Pasarnya belum selesai. Masalah dihibah ini kan pasarnya harus selesai dulu. Tapi dananya sudah dikembalikan, karena hasil pertemuan dengan BPK, dana hibah ini harus dikembalikan dulu,” kata Samanan, Senin (25/5).
Jika Pasar Baros sudah selesai, dana hibah tersebut akan kembali dikucurkan. ”Suratnya ada dari pak Sekda Kabupaten Serang. Kalau pasarnya sudah beres baru dikucurkan lagi. Kami sudah sosialisasikan kepada pedagang,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam Rais, membenarkan jika dana hibah untuk para pedagang pasar baros telah dikembalikan ke kas daerah. ”Hibahnya ada penundaan, uangnya sudah ada di kas daerah. Pokonya kita ingin cari solusi yang terbaik saja,” katanya. (sidik/mardiana/jarkasih)