Pedagang Pasar Baros Tolak Relokasi dan Dana Hibah

SERANG,SNOL Puluhan pedagang Pasar Baros menolak rencana relokasi yang dilakukan Pemkab Serang dari pasar lama ke Kampung Jaha di Kecamatan setempat. Lokasi pasar baru tersebut dianggap tidak strategis.

“Kami juga menolak bantuan dana hibah untuk DP pembayaran pertama kios dari pemkab. Apapun pemberian dari pemerintah kami akan menolak karena kami tidak mau direlokasi,” kata Siti Zahro, anggota Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baros (FKPPB), saat menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang, Senin (3/6).

Penolakan juga dikarenakan pedagang pasar Baros masih mampu membeli kios baru tanpa bantuan dari pemerintah. “Masih banyak warga yang membutuhkan bantuan. Kalau kami tidak diberi bantuan DP juga kami masih sanggup membeli kios baru. Meski ada bantuan DP kami tetap tidak ingin pindah ke Kampung Jaha. Lokasi pasar itu jauh, kami khawatir ditinggal pembeli,” ujar Zahro.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi mengatakan, penolakan tersebut terbilang wajar karena pada dasarnya para pedagang penolak direlokasi. Namun untuk menindaklanjuti keluhan itu, pihaknya dihari yang sama melayangkan surat kepada instansi terkait yang berisikan meminta keterangan rencana relokasi pasar Baros.

“Kami juga akan lihat apa bantuan hibah tersebut dapat mengganggu atau mengubah komposisi anggaran atau tidak, jika mengganggu ya kami juga akan menolaknya,” kata Gembong.

Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman bakal mencabut izin pembangunan ruko, kios dan los di belakang pasar Baros lama Kecamatan Baros yang dikelola PT Sri Devita secara permanen. Pihaknya bersikukuh merelokasi para pedagang ke Pasar Baros milik PT Senjaya Rejeki Mas (SRM) di Kampung Jaha, Desa Baros.

“Relokasi Pasar Baros harus ke Jaha karena sekitar lokasi Pasar Baros Lama akan dijadikan kantor Kecamatan. Para pedagang juga akhirnya menyetujui dengan syarat uang muka bangunan kios baru ditanggung Pemkab Serang dan kami menyetujui,” kata Taufik.

Menurut Taufik, saat ini pihaknya belum dapat menentukan berapa besaran biaya yang akan dialokasikan untuk menanggung uang muka bagi para pedagang tersebut.

“Tapi untuk merealisasikannya, kami tengah melakukan pengkajian dan akan diusulkan pada perubahan APBD sekitar Rp 2,6 miliar lebih,” ujarnya.(bagas/arif/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.