Bantuan Keuangan Baru Terserap Rp 10 M

SERANG,SNOL– Hingga memasuki triwulan kedua ini, serapan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dari Pemprov Banten masih sangat rendah. Dari total Rp533, 093 miliar, baru terserap Rp 10,191 Miliar. Minimnya serapan bantuan keuangan kabupaten/kota dari Pemprov Banten, disebabkan adanya peraturan kepala daerah (Perkepda) Bupati dan Walikota pada penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

Kabid Bina Keuangan DPPKD Banten, Toton Suriawinata mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar kepala daerah kabupaten/ kota segera melakukan perubahan atas Perkepda penjabaran APBD 2015, karena tidak sesuai dengan APBD Banten.

“Pengalokasian bantuan kabupaten/kota provinsi ini ditetapkan setelah mereka menetapkan APBD. Makanya, beberapa waktu lalu kami melakukan konsultasi ke Kemendagri, agar Perkepda tentang Penjabaran APBD bupati/walikota direvisi,” kata Toton, Minggu (17/5).

Perubahan Perkepda itu dimaksudkan agar bantuan keuangan kabupaten/kota yang telah teralokasikan dapat disesuaikan dengan pos kegiatan APBD di kabupaten/ kota, sehingga berdampak pada serapan anggaran yang hingga saat ini masih rendah.

“Sekarang sudah ada sejumlah daerah yang telah menerima bantuan, seperti Lebak untuk Jamkesda Rp 2 miliar dan distribusi Raskin Rp1,7 miliar, Tangsel untuk Jamkesda Rp2,2 miliar dan distribusi Raskin Rp243,901 juta. Jadi, total serapannya bertambah, yang tadinya hanya kegiatan MTQ Rp4 miliar oleh Lebak. Sekarang totalnya kurang lebih Rp 10,191 miliar dari keseluruhan Rp 533 miliar,” tambahnya.

Di bagian lain, Sekda Banten Kurdi Matin, mengaku minimnya serapan anggaran bantuan keuangan kabupaten/kota disebabkan banyaknya kegiatan yang diselengarakan pada triwulan II dan III. “Kita berharap dengan kendala yang ada, serapan anggaran ini dapat dimaksimalkan di triwulan  selanjutnya,” harapnya.

Sekedar untuk diketahui, pada  APBD Banten tahun 2015, pos bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp533, 093 miliar. Dari bantuan keuangan Rp 553,095 Miliar. Secara rinci, Kabupaten Lebak mendapatkan Rp 131,726 Miliar (baru terpakai Rp 4 miliar), Kabupaten Pandeglang Rp 64,793 Miliar, Kabupaten Serang Rp 97,168 Miliar, Kabupaten Tangerang Rp 56,351 Miliar. Sementara, empat kota lainnya yakni, Kota Cilegon Rp 40,868 Miliar, Kota Serang Rp 75,85 Miliar, Kota Tangerang Rp 37,893 Miliar, dan Kota Tangsel Rp 48,43 Miliar. (metty/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.