Ramai-ramai Protes Rano Soal Bantuan yang Seuprit
Bantuan Keuangan Pemprov Banten untuk Kota Tangerang
TANGERANG,SNOL Rencana bantuan keuangan Pemprov Banten untuk kota/kabupaten mendapat protes dan kritik tajam dari berbagai kalangan di Kota Tangerang.
Kalangan legislatif, akademisi, lembaga kebijakan publik, hingga masyarakat ramai-ramai mempertanyakan bantuan itu yang dinilai tidak adil.
Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Banten Tahun 2015 itu sudah diserahkan ke DPRD pada Rabu (29/10) lalu dan menganggarkan bantuan keuangan sebesar Rp 532,595 miliar. Dari total bantuan keuangan, Kota Tangerang mendapatkan bantuan yang paling terkecil atau seuprit diantara delapan daerah yang ada di Banten, yakni hanya Rp 17,89 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan rencana bantuan keuangan untuk Kota Tangerang yang diajukan Provinsi Banten dinilai sangat kecil dan jauh dari harapan.
“Kita penyumbang pajak terbesar loh, seperti pajak dari STNK yang mencapai Rp 500 miliar. Masa hanya mendapat Rp17 miliar? Kita berharap bantuan keuangan tersebut bisa lebih besar,” kata politisi asal Partai Golkar ini.
Menurut dia, anggaran belanja Kota Tangerang saat ini lebih besar dari pendapatan yang mengakibatkan defisit. Maka, sangat diharapkan bantuan itu bisa lebih besar untuk menutupi keadaan defisit tersebut.
“Nanti kita kesana untuk konfirmasi, pembahasan juga kan belum,” jelas pria yang terpilih dari Dapil IV Pinang-Cipondoh.
Kepala Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNIS Tangerang, Ail Muldi mengatakan, Pemprov Banten harus memberikan argumentasi terhadap alasan bantuan keuangan di masing-masing daerah yang ada. Indikator-indikator apa saja yang digunakan untuk menentukan besarnya bantuan keuangan.
“Bantuan itu sangat kecil bagi penyumbang pajak terbesar. Sebagai penyumbang pajak terbesar juga tentunya mempunyai persoalan yang besar. Maka, apabila bantuan keuangan itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, Pemkot Tangerang juga bisa menolaknya karena sangat tidak selaras,” katanya.
Kata Ail lagi, dengan bantuan keuangan yang kecil itu artinya Pemprov Banten tidak mempunyai peran yang signifikan terhadap pembangunan di Kota Tangerang. Seharusnya, Pemprov Banten turut antusias dan ikut serta terhadap pembangunan yang ada di Kota Tangerang.
“Di Kota Tangerang masih banyak persoalan, seperti banjir dan macet. Tentunya ini juga berkaitan dengan lintas kab/kota dalam penyelesaiannya. Kota Tangerang butuh tanggung jawab Pemprov untuk ikut andil membangun. Kota Tangerang masih membutuhkan bantuan keuangan yang besar,” jelasnya.
Dalam pembahasan di DPRD nanti, angka bantuan harus diubah sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi asas keadilan. Apabila tidak ada perubahan, dia menyimpulkan Pemprov Banten tidak peduli dengan Pembangunan di Kota Tangerang.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi mengaku sangat kecewa mendengar angka rencana bantuan keuangan Pemprov Banten untuk Kota Tangerang. Menurutnya, nilai Rp 17,89 miliar adalah sebuah pelecehan dan penghinaan. Seharusnya, kata Jandi, bantuan keuangan yang diberikan harus memenuhi asas keadilan dan proposional.
“Dana bantuan memang bukan dana bagi hasil, tapi bantuan itu juga harus berdasarkan kepatutan. Saya berharap supaya Plt Gubernur Banten bisa memantaskan bantuan yang diberikan. Porsinya harus sesuai dengan kebutuhan Pemkot Tangerang, ya minimal Rp50 miliar,” katanya.
Jika tidak dipenuhi, kata Jandi, Pemprov Banten sama saja tidak menghargai rakyat Kota Tangerang. “Kita punya perwakilan di DPRD Banten, saya berharap para wakil rakyat yang duduk di sana nantinya bisa menyuarakan keinginan masyarakat Kota Tangerang di bawah. DPRD Banten asal Kota Tangerang harus membela. Bantuan sebesar itu jelas tidak berimbang dan tidak adil,” tukasnya.
Dosen FISIP UMT Tangerang ini juga berharap Walikota Arief R Wismansyah bisa melakukan diplomasi dan ada bergaining yang kuat.
“Walikota Tangerang sebagai pemangku kebijakan tentunya sudah paham dan mengerti apa yang menjadi kebutuhan di Kota Tangerang,” bebernya.
Sebelumnya, Pemprov Banten dalam draft Raperda yang diajukan ke DPRD Banten yang disampaikan oleh Plt Gubernur Rano Karno pada Rabu (29/10) lalu untuk dibahas menjadi Perda APBD Banten tahun 2015, bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp532, 595 miliar.
Dari rencana bantuan sebesar itu, Kota Tangerang mendapat Rp17,89 miliar, Kabupaten Lebak Rp 140,226 miliar, Pandeglang Rp 59,79 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 59,3 miliar, Kabupaten Serang Rp102, 168 miliar, Kota Cilegon Rp 40, 68 miliar, Tangerang Selatan Rp 51,443 miliar, dan Kota Serang Rp 60,85 miliar.(uis/dm/satelitnews)